Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Koordinator Wilayah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sumut Darwin Sipahutar, menuturkan para calon kepala daerah kerap keluar masuk masjid atau rumah ibadah di musim kampanye seperti ini.
"Ada calon yang gunakan fasilitas rumah ibadah yang kami yakini kegiatan itu di luar jadwal kampanye," ujarnya, saat diskusi dengan tema "Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Implementasi Penegakkan Protokol Kesehatan, Netralitas ASN dan Larangan Kampanye di Rumah Ibadah, Tantangan dan Hambatan", Jumat (23/10/2020)
Darwin menilai, ketika masyarakat maupun pengurus rumah ibadah mengadakan pertemuan dengan calon kepala daerah di masjid, ada baiknya melapor dulu ke KPU, Bawaslu maupun kepolisian bahwa mereka tidak dalam rangka kampanye.
"Sekarang kita sulit bedakan mana kampanye dan dialog secara umum. Tapi dalam lingkup kampanye ini, menghadirkan calon itu bisa disebut kampanye," urainya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap mengungkapkan pandemi Covid-19 mengharuskan adanya batasan-batasan dalam berkampanye. Kondisi ini membuat rumah ibadah sangat potensial sebagai tempat kampanye.
"Tempat ibadah masih sangat potensial untuk dijadikan tempat berkampanye, karena efek Covid-19 membuat ada pembatasan kegiatan berkampanye. Kita harus akui tempat ibadah termasuk fasilitas minim pengeluaran. Karena, di situ ada jamaah tetap yang setiap hari melaksanakan ibadah. Inilah disimpulkan jadi potensi utama pelanggaran di situ," katanya.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Kota Medan, Achmad Firdausi Hutasuhut mengingatkan agar kontestan Pilkada Medan maupun tim sukses tidak berpolitik di masjid. Sebab, dikhawatirkan itu dapat memecah umat.
Sepengamatan Firdausi, di pilkada kali ini ada pihak yang intensif memanfaatkan masjid untuk berkampanye. Sulitnya mengawasi aktivitas kampanye dalam masjid, lantaran setiap waktu orang beribadah, menjadi celah yang dimanfaatkan.
"Sulit kita mengontrolnya. Cuma, perlu diketahui bahwa jangan ada simbol-simbol atau memasang stiker, karena itu sudah ada aturannya. Harus dipatuhi," tuturnya.