Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Arief Sudarto Trinugroho, meminta masyarakat faham dan mengerti tugas Satgas Covid-19.
Dia tak ingin buru-buru memberikan sanksi kepada masyarakat yang mengusir Satgas Covid-19. Arief berharap, kejadian itu tidak terulang kembali.
"Masyarakat yang langgar aturan itu ada sanksi, tapi tentu sanksi langkah terakhir. Kita minta jangan lagi seperti itu, kita akan evaluasi juga," ujarnya, Senin (26/10/2020).
Menurutnya, hal semacam itu tidak boleh terjadi. Sebab, Satgas Covid-19 bekerja berlandaskan UU atau aturan.
Ia menceritakan, kejadian itu bermula dari masyarakat yang melaporkan ada kegiatan kicau burung di Lapangam APBN, Medan Tuntungan. Atas dasar laporan itu, tim lantas bergerak mengunjungi lokasi kegiatan.
"Yang ngawur panitia yang buat kegiatan ini akan kita bahas. Kita evaluasi jangan terjadi lagi seperti itu dan kalau terjadi langkah kita seperti apa, itu harus jelas, termasuk penguatan untuk yang turun ke lapangan," jelasnya.
Saat peristiwa itu, kata Arief, petugas yang turun hanya beberapa orang. Sementara, pengunjung kegiatan kicau burung, kata Arief, mencapai seratusan.
"Bukan diusir, kekuatanya hanya beberapa orang karena dari kecamatan dan berhadapan lebih 100 orang. Untuk menjaga situasi tak diinginkan lebih bagus menghindar dulu," urainya.
Sebelumnya, penolakan dan penghalangan terhadap Satgas Covid-19 kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini, Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Tuntungan yang menjadi bulan-bulanan warga yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Dari informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 25 Oktober 2020 kemarin. Awalnya, Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Tuntungan melakukan monitoring keramaian di event kicau burung di Lapangan APBN Sumut, Jalan Kasmala, Kelurahan Simpang Selayang.