Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemko Medan diminta segera menertibkan pagar liar di sekeliling Lapangan Gajah Mada Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur. Pasalnya, diduga selama ini tempat tersebut menjadi lokasi peredaran narkoba dan maksiat.
Seperti informasi diperoleh menyebutkan, keberadaan pagar yang menutupi lapangan Gajah Mada Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur itu telah membuat resah warga sekitar.
Menurut warga, pagar yang dibuat tanpa IMB tersebut menutupi seluruh lapangan bahkan beralih fungsi menjadi tempat peredaran narkoba dan maksiat.
"Sudah banyak beredar narkoba di sini (lokasi lapangan Gajah Mada) bahkan ada cafe remang juga, itulah kami minta kepada Pemko Medan melalui Satpol PP agar segera menertibkan lokasi ini," sebut Adi, salah satu warga yang tinggal di seputaran Lapangan Gajah Mada Medan, Jumat (6/11/2020) siang.
Terpisah, pemilik lahan melalui asisten pribadinya, Eduard Watimuri yang diberikan warga nomor teleponnya saat dikonfirmasi mengaku terkejut.
"Maaf tanah rumah yang dimana dik, seingat saya di Medan tanah rumah bapak ada di Polonia, Diponegoro dan Krakatau," kata Eduard.
Setelah dijelaskan, dirinya pun menegaskan sebagai pemilik dan warga masyarakat yang taat hukum menjunjung tinggi supremasi hukum dengan mempersilakan aparat terkait untuk mengusut tuntas kasus pemagaran di lapangan tersebut. "Bapak turut prihatin dan menghimbau agar jangan sampai ada korban," ujarnya.