Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Utara. Terkait tudingan Ketua DPRD Nias Utara (Nisut), Sukanto Waruwu, terhadap 4 fraksi yang menyebut lumpuhkan kegiatan dewan karena tidak mengahadiri rapat sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sukanto Waruwu bungkam saat diminta memberi klarifikasi.
Seperti amatan wartawan, pada rapat internal DPRD yang digelar, Selasa (10/11/2020), di gedung dewan setempat, Sukanto Waruwu tampak diam dengan raut wajah tertunduk malu saat sejumlah anggota DPRD mendesak dirinya memberi klarifikasi terkait tuduhan.
"Isu ini kan sudah viral dan menjadi asumsi publik. Jadi supaya terang benderang, Ketua DPRD harus memberi klarifikasi, agar opini masyarakat terkait kegiatan dewan, tidak tertuju kepada Fraksi," desak Noferman Zega, Arimei dan Dalifati Ziliwu dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Desakan juga disampikan Yaaman Telaumbanua dan Bedali Lase. Mereka mengatakan, mengingat realisasi anggaran TA 2019, P-APBD TA 2020 dan R-APBD TA 2021 yang sampai saat ini belum dibahas, Ketua DPRD diharapkan segera memberi penjelasan, sehingga masyarakat dapat menila bahwa penyebab permasalahan bukan anggota DPRD.
"Karena tuduhan itu, bukan hanya tertuju kepada Fraksi PAN, Hanura dan Fraksi PKPI, termasuk Fraksi Gerindra," tegas Yaaman menanggapi jawaban Wakil Ketua DPRD, Fatizaro Hulu, yang sebelumnya mengklaim rapat bukan tempatnya memberi klarifikasi.
Sementara Ketua DPRD Nisut, Sukanto Waruwu yang sebelumnya meminta permasalahan tidak dibesar-besarkan, hingga rapat berakhir, desakan sejumlah dewan sesuai amatan, tidak disikapi dan hanya sibuk bermain telpon selularnya.