Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Nias Utara. Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2024 yang digelar KPU Nias Utara mengumumkan 25 nama calon legislatif (caleg) terpilih yang akan duduk di kursi DPRD periode 2024-2029.
Rapat pleno dilakukan di Gedung A' Luck ( Eks Gedung Nasional) Jalan Wr Supratman, Kota Gunungsitoli, Sumatra Utara, Jumat, 1 Maret 2024.
Partai Amanat Nasional (PAN) tampil sebagai jawara Pemilu 2024 dan berhasil meraih 13 kursi DPRD.
Berikut 25 Caleg terpilih DPRD Nias Utara periode 2024-2029:
Dapil I:
Dapil 2:
Dapil 3:
Dapil 4:
Anggota KPU Nias Utara, Helpianus Gea saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com Senin(4/3/2024), mengatakan 25 caleg terpilih tersebut akan ditetapkan setelah selesainya rekapitulasi nasional, serta turunnya surat dari MK ke KPU bahwa tidak ada gugatan sengketa pemilu di Nias Utara yang masuk.