Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kabupaten Serdang Bedagai kembali dibantu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bantuan kali ini adalah Alat Pelindung Diri (APD) berupa 150.000 masker.
Bantuan masker diberikan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, dan telah diterima BPBD Sergai lewat Satgas Penanganan Covid-19, di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (18/11/2020) petang.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sergai, Ir H Irman MSi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, atas diberikannya bantuan masker itu.
Menurut Irman, yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sergai itu mengatakan, bantuan masker itu sangat bermanfaat dalam percepatan penanganan pandemi di Sergai, Tanah Bertuah Negeri Beradat itu.
"Terima kasih kepada bapak gubernur atas kepedulian yang besar terhadap kesehatan masyarakat dan berkontribusi dalam proses percepatan penanganan pandemi covid-19 terutama di Kabupaten Sergai," kata Irman.
Sebelumnya, bantuan yang sama juga sudah diberikan Pemprov Sumut beberapa waktu yang lalu, yakni sebanyak 100.000 masker. "Ini tentu akan berdampak baik bagi kerja kita untuk menghadapi tantangan pandemi di Sergai," sebut Pjs Bupati.
Irman menambahkan, bantuan masker yang diberikan nantinya akan segera didistribusikan ke seluruh masyarakat Sergai dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Penggunaan masker merupakan salah satu unsur utama dalam mekanisme protokol kesehatan selain tentunya mencuci tangan secara benar dengan sabun dan menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik. Kami berharap dengan adanya bantuan masker ini, masyarakat dapat semakin meningkatkan kesadaran untuk lebih disiplin dalam berjuang bersama mengentaskan pandemi," tambahnya.
Irman juga mewanti-wanti masyarakat, terkait sanksi yang akan dikenakan bagi para pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Sergai No. 35 Tahun 2020.
"Sanksi ini bertujuan untuk memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan karena bagaimana pun tantangan pandemi ini mesti dihadapi bersama-sama secara serius dan disiplin," paparnya.
Ia berharap agar pandemi covid segera berakhir dan masyarakat dapat kembali memulai aktivitas seperti biasa. Karenanya seraya menerapkan protokol kesehatan, masyarakat diajak terus berdoa supaya pandemi covid berakhir.
"Sehingga masyarakat dapat kembali melakukan kegiatan normal seperti sedia kala terutama dalam hal aktivitas perekonomian yang diharapkan dapat segera bergerak dan bangkit kembali," pungkas Irman.