| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran agar tidak membuang sampah ke sembarang tempat. Selain dapat mengganggu kesehatan juga berpotensi menimbulkan banjir.
Oleh karena itu dia meminta Pemko Medan meningkatkan pengawasan dengan menggerakkan jajarannya, dari Kepling, lurah dan camat
untuk lebih mengaktifkan bank sampah, agar sampah bermanfaat bagi
warga.
"Petugas pengangut sampah rutin dan konsisten mengangkut sampah yang di kumpulkan masyarakat di tempat-tempat yang tersedia,” ujarnya saat sosialisasi Perda No.6 tahun 2015 tentang persampahan, Senin (30/11/2020).
Dari strategi pemanfaatan sampah seperti itu, lanjut Habib, maka sampah tidak hanya menjadi barang yang harus dibuang, melainkan menjadi
sarana meningkatkan pendapatan warga dan menciptakan kelestarian lingkungan.
Politikus Partai Nasdem ini menyebut Perda No 6/2015 tentang Persampahan perlu lebih gencar disosialisasikan kepada masyarakat. Sebab, menurutnya sepanjang ada kehidupan dan rutinitas aktivitas warga yang semakin konsumtif, sampah akan senantiasa ada, yang membutuhkan perlakuan dengan baik dan benar sehingga menjadi ramah lingkungan.
"Selain Perda No.6 tahun 2015, masalah persampahan ini juga sudah diatur melalui UU No. 23 tahun 2018. Dan seharusnya persampahan ini
sudah bisa diatasi oleh Pemko Medan dengan baik, karena ada aturannya yang cukup jelas,” tukas Habib.
Di ujung sosialisi Perda sampah ini, Habiburrahman Sinuraya kembali mengingatkan, tujuan pengolahan sampah dengan benar, pertama untuk
menjaga kesehatan masyarakat Kota Medan, di samping itu dapat memproduksi sampah hingga bermanfaat.
"Supaya warga Kota Medan tidak lagi membuang sampah rumahtangga secara sembarangan. Setelah sadar sehat lingkungan hidup dan mengumpul sampah dengan baik dapat menghasilkan untuk mereka sendiri," tandasnya.

