Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Toba Samosir(Tobasa) mendistribusikan surat suara pemilihan kepala daerah(Pilkada) ke-16 kecamatan di daerah itu.
"Hari ini dipastikan logistik untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah seluruhnya sudah tiba di masing-masing kecamatan dengan jumlah tempat pemungutan suara(TPS) sebanyak 447 TPS,"ujar Ketua KPU Tobasa, Henri Pardosi, Selasa(8/12/2020) di Kantor KPU Tobasa di Soposurung.
Ia menjelaskan, bersamaan pendistribusian logistik khususnya surat suara juga dilakukan pemusnahan surat suara yang tidak layak pakai atau rusak dengan jumlah sebanyak 3.353 lembar hasil sortir.
"Pemusnahan surat suara rusak tertuang dalam berita Berita Acara Nomor : 716/PP.09-BA/1212/KPU-Kab/XII/2020. Tentang Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Tidak Digunakan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020 disaksikan langsung oleh Forkopimda," sebutnya.
Kata Ketua KPU Tobasa didampingi oleh komisioner lainnya termasuk Charles Pangaribuan,Sahat Sibarani,Rantu Pasaribu dan Sugar Fernando Sibarani menyebut bahwa proses pemusnahan surat suara tidak layak pakai terdiri dari beberapa item.
"Adapun rincian surat suara tersebut, surat suara rusak sebanyak 3.342 lembar, surat suara tidak digunakan sebanyak 11 lembar," papar Henri mengatakan perusahaan percetakan surat suara adalah PT Temperina di Bekasi.
Terpisah Kajari Tobasa, DR Robinson Sitorus SH, MH dalam penjelasannya mengatakan bahwa proses pendistribusian logistik pilkada tetap dalam pantauan institusinya dan berjalan baik. "Harapan kita pesta demokrasi yang akan kita laksanakan Rabu(9/12/2020) berjalan aman dan damai," ucapnya.