Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Komisi IV DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, menyebut persoalan pengelolaan persampahan di Kota Medan sampai dengan saat ini belum terlihat hasilnya.
Padahal, Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Persampahan. Adapun masalah yang muncul dalam persoalan sampah antara lain pola pembuangan sampah, pengangkutan sampah, pengelolaan sampah di tingkat masyarakat hingga retribusi sampah yang dinilai kurang maksimal.
Maka dari itu, dia mendorong Pemko Medan melakukan peningkatan pelayanan pungutan retribusi sampah dengan sistem digitalisasi.
"Kita mendorong, Dinas Kebersihan dan Pertamanan melakukan terobosan dengan melakukan digtitalisasi persampahan dimana masyarakat membayar retribusi sampahnya langsung seperti halnya membayar listrik dan air PDAM," ujarnya, Jumat (11/12/2020).
Menurut dia, digitalisasi persampahan diyakini bisa mendongkarak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini. "Selama ini kewenangan soal retribusi sampah ini kerap berganti, pernah menjadi domainnya Kecamatan kemudian dikembalikan lagi ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dengan sistem yang diciptakan kita mengharapkan persoalan retribusi sampah bisa selesai," terangnya.
Dikatakan Politisi PKS Kota Medan ini, digitalisasi persampahan juga harus sejalan dengan pelayanan persampahan kepada masyarakat. DPRD Medan terus mendorong Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan menyediakan fasilitas penunjang persampahan yang baik dan refresentatif.
"Seperti aspirasi dari masyarakat terkait pembuatan bak sampah dekat sungai dan merubah tempat pembunangan sampah ilegal ditepi sungai menjadi taman. Ini juga perlu dierespon sebagai bagian dari pelayanan Pemko Medan," tegasnya.