Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Calon incumbent Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menegaskan pihaknya tidak akan meneken hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Samosir yang akan dikeluarkan KPU nantinya. Pasalnya, mereka menduga terjadi praktik money politic secara terstruktur, sistematis dan masif.
"Kami tidak akan menandatangani hasil pengumuman dari KPU karena kami melihat ada pembiaran dari Gakkumdu terkait dugaan money politic," tandas Rapidin saat menggelar konferensi pers Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Samosir, di aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (11/12/2020).
Hadir dalam konferensi pers itu Rapidin Simbolon selaku bupati, Wakil Bupati Juang Sinaga, Kapolres Samosir, AKBP M Saleh dan Kajari Samosir, Budi Herman. Meski demikian, Rapidin mengapresiasi berjalannya pelaksanaan Pilkada yang aman tanpa ada gesekan antarmasyarakat.
"Kami dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) menggelar temu pers, karena peran pers sangat vital terlebih berjalannya Pilkada Samosir yang aman, tertib dan kondusif," kata Rapidin.
BACA JUGA: Rapidin Simbolon: Pilkada Samosir Diwarnai Politik Uang Terstruktur dan Massif
Dalam kapasitasnya sebagai calon bupati, Rapidin mengungkapkan bahwa ia bersama pasanganya, Juang Sinaga dan PDIP sebagai partai pengursung pasangan Rap Berjuang (Rapidin Simbolon-Juang Sinaga) sedang menyiapkan berbagai temuan, seperti praktik money politic dalam pelaksanaan Pilkada Samosir.
Politikus PDIP ini juga mengaku telah menyampaikan berbagai informasi kepada Kapolres melalui whatsapp tentang adanya dugaan money politic selama proses pelaksanaan Pilkada berlangsung. Namun, Kapolres tidak meresponnya.
Kapolres AKBP M Saleh menjelaskan, semua persoalan pelanggaran Pilkada Samosir merupakan wewenang Bawaslu. Diakuinya, pihak kepolisian telah melakukan tugasnya, sehingga pelaksanaan Pilkada Samosir berjalan aman, damai dan lancar.