Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatra Utara, Rahmansyah Sibarani menyampaikan kabar baik ketika melakukan reses di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Bahwa pada 2021 nanti, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara kembali mengalokasikan bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH).
“Kita telah berhasil memperjuangkannya. Tidak hanya untuk Kabupaten Tapanuli Tengah saja, Kota Sibolga juga kita pastikan akan mendapat bantuan program RTLH ini,” kata Rahmansyah Sibarani kepada wartawan di Sibolga, Selasa malam (15/12/2020).
Dia menjelaskan, program bantuan RTLH untuk Tapteng dan Sibolga sudah masuk pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) Provinsi Sumatra Utara tahun anggaran 2021.
Rahmansyah belum dapat merinci berapa kuota bantuan program RTLH untuk Tapteng dan Sibolga, karena itu adalah wewenang Pemerintah Provinsi Sumut.
Selain bantuan program RTLH, ada juga bantuan lain yang telah berhasil dia perjuangkan untuk masyarakat di daerah pemilihannya.
Termasuk bantuan untuk nelayan, pembangunan jalan provinsi, pembangunan SMK Negeri, rumah ibadah dan lainnya. “Tinggal menunggu hasil evaluasi dari Mendagri,” katanya.
Politikus Partai Nasdem itu mengungkap, bahwa bantuan program RTLH untuk Kota Sibolga tersebut bukan usulan dari Pemkot Sibolga.
Lantas, usulan dari siapa? Rahmansyah pun membeberkan bahwa itu usulan yang disampaikan secara lisan oleh Ketua DPRD Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik dan tokoh masyarakat, Jamaluddin Pohan.
“Jadi, menjelang pembahasan R-APBD, kita menggelar reses. Merekalah yang menyampaikan usulan itu secara lisan ke kita. Hasil reses itu kita perjuangkan dan berhasil,” kata Rahmansyah.
Rahmansyah mengaku sengaja tidak mengungkapkan siapa yang mengusulkan bantuan program RTLH tersebut sebelum Pilkada Sibolga usai digelar.
“Kalau ini kami sampaikan sebelum Pilkada Sibolga, nanti dibilang pula kampanye. Ini kan sudah selesai Pilkada, maka ini harus saya sampaikan. Masyarakat pun harus mengetahuinya,” ujar Rahmansyah.