Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Polresta Deli Serdang akan menindak tegas siapa saja yang mengundang kerumunan, terlebih lagi melakukan konvoi di malam pergantian tahun 2020.
Penegasan itu disampaikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (31/12/2020).
Yemi mengatakan, pihaknya terus berupaya menjaga stabilitas Kamtibmas hingga malam penghujung tahun 2020.
"Untuk mencegah munculnya klaster baru covid-19, Polresta Deli Serdang akan menindak tegas kerumunan, konvoi atau arak arakan dan penyalaan kembang api pada malam tahun baru," ujar mantan Kapolres Asahan ini.
Disebutkannya, guna mengantisipasi konvoi atau iring-iringan malam tahun baru, personel akan ditempatkan di lokasi berdasarkan potensi pergerakan orang atau kendaraan bermotor.
"Penyekatan kita siapkan khusus pada Natal dan tahun baru. Kalau ada konvoi kita putar balikkan mereka. Patroli dilakukan oleh Polres dan Polsek jajaran di daerah rawan kriminalitas dan objek vital seperti Bandara Kualanamu," sebut mantan Kapolres Belawan ini.
Bukan itu saja, terang Yemi pihaknya juga akan melakukan operasi penindakan bagi pelanggaran protokol kesehatan dengan sasaran tempat usaha makan dan restoran serta hiburan.
"Kalau ada pelanggaran diberikan pengarahan lebih dulu. Bila tak mengindahkan akan ditutup, disegel. Kita ada Tim Pemburu COVID-19 juga," terangnya.
Untuk itu, kata Yemi bagi masyarakat yang ingin merayakan tahun baru dengan mengadakan kegiatan bakar ayam boleh saja asal menerapkan protokol kesehatan, tidak berkerumun dan menjaga jarak.
"Mulai dari Bhabinkamtibmas akan turun, selama sifatnya hanya makan-makan, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan, silahkan. Tapi kalau berkerumun, penuh orang, tidak ada batasan, pasti kita bubarkan walau itu bukan di restoran," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997 ini.