Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Aliansi Rakyat Indonesia Adikara (AIRA) menyoroti permintaan izin Palang Merah Indonesia (PMI) Langkat untuk tempat penampungan imigran ilegal Rohingya kepada Pj Bupati Langkat.
Sebelumnya, PMI Langkat meminta izin kepada Pemkab Langkat untuk menempatkan 137 orang pengungsi Rohingya dari Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat ke sebuah pesantren milik Universitas Putra Abadi Langkat.
Menurut Ketua AIRA, Pungki Setyono SH, urusan imigran ilegal bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Langkat maupun PMI Langkat.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima medanbisnisnisdaily.com, Sabtu (16/3/2024), Pungki Setyono SH menegaskan bahwa 137 orang etnis Rohingya yang datang dari Kamp Pengungsi Cox's Bazar Bangladesh di Langkat itu adalah kewenangan Kantor Imigrasi Medan untuk dilakukan verifikasi terhadap statusnya, apakah mereka benar pengungsi ataukah imigran ilegal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pungki Setyono SH mengimbau Pj Bupati Langkat untuk dapat menyerahkan persoalan 137 imigran ilegal Rohingya di daerahnya kepada pihak Imigrasi agar tidak melanggar Pasal 124 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011, mengingat imigran ilegal Rohingya itu berangkat dari kamp pengungsi Cox's Bazar di Bangladesh, bukan dari wilayah konflik Rakhine, Myanmar.
Pungki juga meminta kepada masyarakat Indonesia untuk tidak membantu imigran ilegal yang masuk ke wilayah kedaulatan Republik Indonesia secara tidak sah tanpa seizin pihak keimigrasian.
BACA JUGA: PMI Minta Bupati Langkat Beri Izin Penampungan Pengungsi Rohingya
Achmad Jauhari, Sekjen ARIA, ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, menambahkan, ARIA lahir akibat keprihatinan mereka melihat negara asing dan warga asing dengan mudahnya menerabas batas kedaulatan NKRI.
ARIA mendeteksi adanya upaya Bangladesh bersama UNHCR melakukan pemindahan manusia Rohingya dari Camp Coxs Bazar ke Indonesia menggunakan tangan ke 3 (agency) dalam upaya membagi beban Bangladesh kepada negara lain salah satunya Indonesia.
"Bangladesh merasa bebannya terlalu besar harus menampung dan ikut membiayai hidup 1,47 juta etnis Rohingya di Coxs Bazar dan Pulau Bhasan Char dalam 25 tahun terakhir," ujar Achmad Jauhari .
Ia juga menyebutkan perhimpunan ARIA beranggotakan masyarakat dari sejumlah provinsi di Indonesia telah bekerja memperkuat organisasi nelayan di Aceh dan Sumatera Utara untuk ikut serta menjaga wilayah maritim Indonesia agar tak diterobos lagi oleh imigran gelap Rohingya, karena TNI AL dan Bakamla tak dapat menghalau mereka di perairan Indonesia karena alasan takut melanggar HAM.