Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) berhasil mencapai target penerimaan pajak tahun 2020 di tengah merebaknya pandemi Covid-19.
Kepala Kanwil DJP Sumut II Romadhaniah melalui siaran persnya yang disampaikan Kepala Bodang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas) Mukhammad Faisal Artjan pada Sabtu (2/1/2021) menyebutkan, Kanwil DJP Sumut II berhasil mencapai
penerimaan tahun 2020 sebesar 100,14% dari target Rp 5,039 triliun. Pencapaian ini ditopang empat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Sumut II yang sukses mencapai target penerimaan 100%, yaitu KPP Pratama Rantau Parapat, KPP Pratama Balige, KPP
Pratama Tebing Tinggi, dan KPP Pratama Padang Sidempuan.
Disebutkan, secara nasional Kanwil DJP Sumut II bertengger pada peringkat 7 dari 34 kantor wilayah pada saat mencapai penerimaan 100% menjelang detik detik penutupn tahun 2020.
Pencapaian ini menunjukkan adanya optimisme yang tinggi terhadap kinerja penerimaan di masa pandemi Covid-19
yang penuh tantangan.
Atas pencapaian tersebut, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Romadhaniah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik para wajib pajak, pemangku kepentingan, dan para aparat fiskus di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara II, yang ikut bersinergi dan berkontribusi dalam pencapaian target penerimaan.
Romadhaniah mengatakan, prestasi ini merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh keluarga besar Kanwil DJP Sumatera Utara II. Seiring sukses tersebut, Romadhaniah Beliau berpesan kepada seluruh pegawai Kanwil DJP Sumatera Utara II agar meningkatkan kinerja dan
bekerja semaksimal mungkin.
"Dengan tercapainya target penerimaan tersebut, semoga bisa menjadi pemacu untuk lebih semangat dan termotivasi dalam mengejar target penerimaan di tahun depan," kata Romadhaniah.
Untuk diketahui wilayah kerja Kanwil DJP Sumut II yang bermarkas di Kota Pematang Siantar meliputi wilayah Sumatera Utara minus Kota Medan, Kota Binjai, dan sebagian Kabupaten Deliserdang.