Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Gempa di Kota Mamuju dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) mengakibatkan kerusakan parah pada sejumlah aset negara. Ada 279 objek dan infrastruktur yang rusak dengan kerugian yang harus ditanggung negara hampir Rp 1 triliun, atau tepatnya Rp 900 miliar.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulbar Ekka Sudana merinci kerugian untuk aset bangunan pemerintahan sebesar Rp 494,28 miliar.
"Dari data yang kami terima hari ini bahwa dampak gempa cukup lumayan. Kami mendapatkan data 279 objek dalam keadaan rusak dengan total nilai sekitar Rp 494,28 miliar. Ini berupa bangunan rumah negara maupun kantor yang dukung tugas fungsi pemerintahan pusat yang ada di khususnya Kota Mamuju dan Kabupaten Majene," ungkap Ekka dalam Briefing Media DJKN Kemenkeu, Jumat (22/1/2021).
Adapun gedung-gedung negara yang rusak akibat gempa Sulbar antara lain Gedung Keuangan Negara Mamuju, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju, Kantor Kas Negara, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Sulbar, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Mamuju, dan sebagainya.
Oleh sebab itu, pelayanan publik terpaksa terhenti sementara dan harus mencari tempat lain.
"Ini rusak berat, betapa parahnya gedung ini. Pelayanan juga akan terhenti, harus mengungsi di tempat lain dalam waktu yang lama," ujar dia.
Sementara itu, infrastruktur yang rusak adalah jembatan dan Jalan Trans Sulawesi senilai Rp 405,72 miliar.
"Dan juga dampak ke infrastruktur cukup banyak juga terhadap 23 jembatan dan juga untuk jalan sementara yang kami peroleh data 20 kilometer (km), ini Jalan Trans Sulawesi. Nilainya cukup lumayan Rp 405,72 miliar," terang Ekka.
Apabila gedung-gedung dan infrastruktur tersebut tak memiliki asuransi barang milik negara (BMN), maka untuk perbaikannya terpaksa menunggu kucuran dana dari APBN yang memakan waktu cukup lama. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya asuransi BMN.
"Betapa pentingnya asuransi ini ketika rusak begini. Jadi ketika ada klaim, pembangunan kembali untuk tempat bekerja bisa segera, tidak menunggu 2-3 tahun untuk APBN," pungkas Ekka.(dtc)