Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satpol PP Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) berada di kawasan Lapangan Merdeka, Medan, Senin (25/1/2021). Kepala Seksi Ops Satpol PP Kota Medan J Tamba mengatakan, penertiban yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut surat aduan yang diajukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang menerima keluhan dari masyarakat mengenai PKL yang berjualan di sekitar Lapangan Merdeka.
"Hari ini kita akan melaksanakan penertiban PK5 yang sudah sering diperingatkan. Untuk itu, kali ini kita akan menertibkan lapak yang tidak sesuai pada tempatnya. Demi tata estetika Lapangan Merdeka yang menjadi salah satu icon Kota Medan," katanya.
Tamba juga mengungkapkan bahwa Satpol PP Kota Medan bekerjasama dengan unsur kecamatan untuk mengawasi tempat tersebut. Jika ada warga yang melihat ada PK5 yang kembali berjualan di tempat tersebut agar segera melaporkan ke kecamatan ataupun langsung ke Satpol PP Kota Medan sehingga dapat segera ditertibkan demi keamanan dan kenyaman sekolah dan masyarakat di tempat tersebut.
"Saya tentunya berharap agar kedepannya tidak ada hal seperti ini lagi. Kami bersama unsur Kecamatan Medan Kota akan mengawasi tempat ini kedepannya, dengan harapan tidak ada lagi PK5 yang berjualan di tempat yang dilarang. Jika ada warga yang melihat PK5 kembali berjualan di sini agar segera dilaporkan ke kami supaya cepat kami tertibkan," tegasnya.
Penertiban berlangsung lancar walaupun ada sedikit perlawanan dari para pedagang yang mengaku tidak mengetahui lapaknya akan ditertibkan siang ini, sehingga mereka mengaku tidak siap mengangkat barang-barang perlengkapan dagangan miliknya. Namun, perlawanan tersebut tidak sampai menimbulkan konflik antara pedagang dengan petugas.