Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menjadwalkan agenda penetapan Bobby Nasution - Aulia Rachman sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) RI memutuskan menggugurkan gugatan hasil perselisihan yang diajukan pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
"Rencananya penetapan itu Kamis 18 Februari," ujar Komisioner KPU Medan, Nana Miranti, Selasa (16/2/2021).
Nana mengatakan pasangan calon terpilih Bobby Nasution-Aulia Rachman, partai politik dan pihak-pihak terkait akan diundang. "Rencananya lokasi rapat pleno penetapan calon terpilih di Hotel Arya Duta sekitar pukul 2 siang," jelasnya.
Seperti diketahui penetapan calon terpilih dilakukan KPU Medan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengugurkan gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
Diketahui Akhyar Nasution hari ini melepas jabatannya sebagai Wali Kota Medan periode 2016-2021. Sebelum pergi meninggalkan Balai Kota Medan, Akhyar terlebih dahulu berpamitan dengan aparatur sipil negara (ASN). Dengan mengendarai sepeda motor jenis trail politikus Partai Demokrat itu meninggalkan Balai Kota.