Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sekitar 15% penduduk Indonesia belum terakses air bersih. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah terus mengebut pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) dan sanitasi.
Pemerintah telah menandatangani penandatanganan perjanjian KPBU SPAM Regional Jatiluhur I. Ada tiga dokumen yang ditandatangani yaitu pertama adalah dokumen perjanjian KPBU antara PJPK dengan BUP. Kedua, dokumen perjanjian penjaminan antara BUP dengan badan usaha penjamin dalam hal ini PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Ketiga, dokumen perjanjian regres antara Menteri PUPR dengan PT PII.
"Ini peningkatan yang luar biasa, tapi tidak berarti kita puas karena berarti masih ada 15% rakyat kita yang belum mendapatkan layanan sumber air minum yang layak dan berkelanjutan," ujar Sri Mulyani Sri Mulyani dalam acara penandatanganan perjanjian KPBU SPAM Regional Jatiluhur I secara virtual, Jumat (19/2/2021)..
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), akses masyarakat untuk air bersih sudah mencapai 84,91% di 2019. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun 2017 dan 2018 yang masing-masing sebesar 62,75% dan 65,28%.
Sri Mulyani meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk terus meningkatkan jumlah aksesibilitas masyarakat terhadap air bersih. Salah satunya dengan memperbanyak proyek SPAM.
Dia juga mendorong para pemerintah daerah (pemda) untuk lebih aktif untuk menyediakan proyek SPAM di wilayahnya masing-masing.
"Maka saya dalam memang ingin terus mendorong dari Pak Basuki dan seluruh pemerintah daerah agar pembangunan dan aksesibilitas dari air bersih serta sanitasi harus menjadi prioritas bahkan pada situasi pandemi seperti ini pun makin penting karena ini adalah bagian dari membangun ketahanan dan imunitas dari masyarakat," katanya.
Menurut Sri Mulyani, air bersih menjadi kebutuhan dasar manusia dan wajib untuk dipenuhi. Hal itu sesuai dengan Pasal 28 H Ayat I UUD 1945 yang menyebut setiap orang berhak sejahtera lahir dan batin dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Tidak hanya itu, dikatakan Sri Mulyani, PBB melalui resolusi Nomor 64 Tahun 2020 juga menyatakan secara eksplisit bahwa hak atas air dan sanitasi adalah bagian dari hak asasi manusia.
Sri Mulyani berharap proyek KPBU SPAM Regional Jatiluhur I yang senilai Rp 1,7 triliun mampu memenuhi kebutuhan air bersih dan air minum bagi masyarakat Indonesia. Nantinya proyek ini akan menghasilkan 4.750 liter per detik air minum curah yang akan didistribusikan ke 4 wilayah.
Adapun keempat wilayah tersebut DKI Jakarta sebanyak 4.000 lpd, Kota Bekasi sebanyak 300 lpd, Kabupaten Bekasi sebanyak 100 lpd, dan Kabupaten Karawang sebanyak 350 lpd. Dari sini, akan ada 380 ribu rumah tangga atau 1,9 juta jiwa masyarakat yang akan menikmati air bersih.
"Proyek SPAM ini merupakan salah satu ikhtiar proyek infrastruktur yang sangat-sangat penting dan prioritas yaitu memberikan ketersediaan air bersih dan air minum bagi masyarakat kita. Kalau dilihat manfaat sosial ekonominya jelas sangat besar," tutur mantan pejabat Bank Dunia itu.(dtf)