Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menanggapi aksi damai yang dilakukan sejumlah pensiunan PTPN 2 di depan DPRD Sumatra Utara (Sumut) Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (22/2/2021), Komisi A DPRD Sumut segera menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait, Maret ini. Seperti diberitakan sebelumnya didampingi LBH Medan, para pensiunan yang tinggal di lahan Emplasemen Kebun Helvetia, Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi damai menolak penggusuran rumah mereka oleh perusahaan BUMN itu.
"Maret ini digelar rapat dengar pendapat, karena saat ini masih reses," kata Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto, Selasa (23/2/2021)
Dijelaskan Hendro, proses di DPR itu, agenda diketuk palu di minggu ketiga Januari. Pihaknya sudah buat klasifikasi mana yang harus audiensi. Untuk LBH Medan dijadwalkan Maret karena sekarang anggota masih di dapil untuk reses, kata Hendro.
Sebelumnya Kepala Divisi Sumber Daya Alam LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang usai aksi damai mengatakan, pihaknya mendampingi pensiunan sejak PTPN 2 melayangkan somasi. Dijelaskannya awalnya lahan yang ditempati pensiunan ialah rumah dinas eks HGU namun berdasarkan rekomendasi dari panitia B Plus karena ada permohonan dari para pensiunan yang tinggal di rumah dinas, maka dikeluarkanlah rumah dinas PTPN 2 untuk dimiliki para pensiunan dengan cara dibeli. Jadi, rumah yang ditempati pensiunan tidak lagi masuk ke eks HGU, katanya.