Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Saat menjadi seorang mahasiswa isu pembangunan infrastruktur desa dan transparansi birokrasi pemerintah desa sering menjadi fokus perbincangan kawan-kawan akademisi. Dalam pembahasan itu mengemuka banyak kajian-kajian teori tentang pembangunan. Sebagai mahasiswa ilmu pemerintahan saya ikut serta dalam diskusi tersebut. Pertanyaan yang terlintas dalam benak saya saat itu: Bagaimana bisa sebuah pembangunan infrastruktur bisa berjalan baik tanpa ada keterlibatan masyarakat, dan apa penyebab masyarakat banyak tidak terlibat dalam setiap proses pembangunan?
Sebagai mahasiswa yang berasal dari pelosok desa saya selalu berpendapat bahwa bukan kita yang membangun desa, ya kepala desalah. Karena kesuksesan sebuah pembangunan ada di tangan para pemimpin desa. Kesuksesan pembangunan bukanlah suatu hal yang mudah. Namun kesuksesan pembangunan tersebut bisa diraih dengan kerja keras dan kerja sama yang baik, serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
Di sinilah urgensi merangkul masyarakat dalam proses pembangunan sangatlah penting. Pertanyaannya, apa saja yang menghambat masyarakat ikut serta dalam pembangunan yang dilakukan di desa? Masih terdapat kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya sebuah partisipasi. Merujuk riset yang saya lakukan (2020) yang menyatakan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang ikut serta dalam setiap proses pembangunan. Bukan tanpa alasan melainkan dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Pertama, transparan. Keterbukaan atau sering disebut transparansi di dalam sebuah pembangunan akan meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam setiap program yang dilakukan oleh pemerintah desa. Tanpa adanya transparansi akan menimbulkan tidak adanya kerja sama yang baik masyarakat dengan pemerintah desa. Sehingga masyarakat kurang berpartisipasi dan mengambil bagian dalam setiap pembangunan di desa. Karena di dalam Permendagri no. 113/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dijelaskan bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Kedua, ekonomi. Aspek ekonomi yang dimaksudkan di sini, yakni berupa tingkat pendapatan masyarakat yang masih rendah. Rendahnya tingkat pendapatan masyarakat akan menimbulkan rendahnya keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan desa. Semakin tinggi tingkat pendapatan masyarakat maka semakin tinggi pula tingkat partisipasinya.
Partisipasi ini juga bisa diwujudkan dalam wujud sumbangan yang berbentuk uang serta barang. Bantuan yang akan diberikan masyarakat pada sebuah pembangunan desa menunjukkan bahwa masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan desa tersebut. Tingkatan pendapatan ini dapat dilihat berdasarkan jenis mata pencarian yang diperoleh dari Kantor Desa Mangan Molih pada 2020: PNS 0,57%, TNI/Polri 0,11%, industri rumah tangga 3,30%, pedagang 1,71%, dan petani 94,31%, dari jumlah 878 jumlah penduduk. Berdasarkan data tersebut dapat kita simpulkan bahwa mayoritas penduduk Desa Mangan Molih adalah bermata pencarian sebagai petani.
Ketiga, Pendidikan. Selain masalah ekonomi, masalah pendidikan juga menghambat partisipasi masyarakat. Dari hasil pengamatan yang saya lakukan menunjukkan bahwa tingkat pendidikan yang rendah juga dapat menyebabkan masyarakat kurang berpartisipasi dalam setiap pembangunan desa. Fakta ini ditunjukkan dengan minimnya partisipasi masyarakat dalam memberikan gagasan berupa program- program desa serta saran dan kritikan terhadap pemerintah desa. Berdasarkan data yang saya proleh dari kantor desa tingkat pendidikan dapat dilihat sebagai berikut: belum sekolah 11,1%, buta huruf/ tidak sekolah 2,4%, SD 18,1%, SMP/sederajat 26,3%, SMA/sederajat 34,7%, dan mahasiswa/sarjana 7,4%.
Dari hasil penelitian yang saya lakukan di desa tersebut mayoritas tingkat pendidikannya hanya setara sekolah menengah pertama. Sehingga di saat rapat desa masyarakat tersebut sedikit dalam memberikan masukan berbentuk saran. Mereka hanya menghadiri saja tanpa memberikan sebuah komentar apapun terhadap program desa. Sementara masyarakat yang tingkat pendidikan tinggi biasanya memiliki kepedulian yang besar terhadap kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah ataupun yang merupakan swadaya masyarakat.
Keempat, Covid-19. Selain faktor ekonomi dan pendidikan, kondisi pandemi Covid-19 juga sangat mempengaruhi partisipasi masyarakat. Dampaknya kepada pengalihan anggaran pembangunan infrastruktur di desa kepada kegiatan penanganan Covid-19. Berdasarkan hasil riset menunjukkan bahwa pandemi virus corona (Covid-19) telah mempengaruhi rencana pembangunan desa dibuktikan dengan berkurangnya pembiayaan pembangunan pada tahun ini. Akibat pengalihan pembiayaan pembangunan yang digunakan untuk penanganan Covid-19 rencana pembangunan yang disusun tidak bisa dilaksanakan.
Di sisi lain, pemerintah desa harus mampu memotivasi masyarakat agar berpartisipasi dalam setiap proses pembangunan di desa. Pemerintah Desa memiliki peran sebagai motivator dalam proses pembangunan, perencanaan, penyampaian program-program pembangunan, maupun permeliharaan hasil pembangunan. Semua tidak terlepas dari kerjasama dengan masyarakat. Sebagai agen pembaharuan seharusnya pemerintah desa mampu berpikir dan mencermati berbagai perubahan secara tepat sekaligus mendorong perubahan di desa.
Untuk memainkan peran secara efektif, pemerintah desa harus memiliki legitimasi yang tinggi, sehingga lebih mudah diterima dan mampu menggerakan masyarakat dalam mempercepat perubahan yang dinginkan. Tindakan inovatif diperlukan bagi masyarakat yang kreatif dengan cara pandang yang konsitesis dengan dukungan lingkungan yang inovatif. Meskipun tidak banyak yang berpartisipasi dalam forum-forum rapat namun mampu menggerakan masyarakat untuk giat bekerja, membangun desa, dan ikut serta dalam pelaksanaan program desa. Semuanya itu sangat berkaitan erat dengan usaha pemerintah desa untuk pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah berfungsi dalam menyusun program yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Program yang sesuai dengan aspirasi masyarakat akan meningkatkan semangat baru untuk turut serta dalam program pembangunan desa. Pemerintah desa harus mampu mendorong masyarakat berpartisipasi dalam melakukan kontrol terhadap pembangunan desa. Partisipasi masyarakat berupa pengawasan pelaksanaan program infrastrukur desa. Hal ini menunjukkan peranan pemerintah desa selaku motivator untuk meningkatkan rasa memilki, tanggung jawab dari masyarakat secara sadar.
Dalam proses pembangunan pasti melibatkan berbagai pihak. Apalagi pembangunan tersebut untuk kepentingan bersama, dan untuk memenuhi kebutuhan bersama. Tentu dalam hal ini satu pihak dengan pihak lain harus saling bekerja sama, yaitu antara pemerintah dan masyarakat. Dengan melibatkan partisipasi masyarakat atau keikutsertaan masyarakat dalam setiap proses pembangunan di desa. Tanpa partisipasi masyarakat penbangunan tidak akan berhasil dengan baik. Pemerintah desa harus mampu merangkul masyarakat demi mensukseskan setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan.
===
Penulis alumni FISIP Universitas Darma Agung Medan.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Gunakan kalimat-kalimat yang singkat (3-5 kalimat setiap paragraf). Judul artikel dibuat menjadi subjek email. Tulisan TIDAK DIKIRIM DALAM BENTUK LAMPIRAN EMAIL, namun langsung dimuat di BADAN EMAIL. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]