| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan sosial terbesar dalam sejarah Indonesia modern. Program ini tidak sekadar menyediakan makanan bagi peserta didik, ibu hamil, dan kelompok rentan, tetapi juga dirancang sebagai investasi jangka panjang untuk membangun kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Pemerintah menempatkan MBG sebagai instrumen strategis untuk mengatasi stunting, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, perlu didekonstruksi kembali bahwa setiap program besar selalu menghadapi risiko tata kelola. Ketika muncul persoalan hukum yang menyeret pejabat atau pelaksana program, perhatian publik sering kali terjebak pada individu dan melupakan substansi kebijakan.
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu sore, 3 Juni 2026. Ia ditahan bersama dua mantan wakilnya terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis. Pada malam sebelumnya, Dadan Hindayana juga telah resmi dinonaktifkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penahanan Dadan Hindayana jelas menghadirkan fakta yang antiklimaks dari realitas yang terjadi di Indonesia hari ini. Padahal, jika menilik sejarah pembangunan di berbagai negara berkembang, keberhasilan program gizi nasional tidak ditentukan oleh figur tertentu, melainkan oleh kekuatan institusi, transparansi, dan pengawasan publik.
Karena itu, apabila terjadi krisis kepercayaan terhadap penyelenggaraan MBG, solusi yang dibutuhkan bukan penghentian program, melainkan dorongan reformasi menyeluruh untuk menyelamatkan program strategis nasional ini agar kembali pada nilai sakralnya.
Ujian Integritas
Kita sebagai publik tentu sepakat bahwa supremasi hukum merupakan fondasi kepercayaan. Dalam negara hukum, penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran merupakan bagian dari mekanisme perlindungan kepentingan publik.
Program yang mengelola dana publik dalam jumlah besar harus tunduk pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan yang ketat.
Pengalaman internasional menunjukkan bahwa program makan sekolah yang berhasil selalu dibangun di atas sistem audit yang kuat. Tantangan utama bukan hanya memastikan makanan sampai kepada penerima manfaat, tetapi juga memastikan proses pengadaan, distribusi, dan pelaporan berjalan secara transparan.
Reformasi hukum dalam MBG harus diarahkan pada digitalisasi rantai pasok, keterbukaan data penerima manfaat, audit independen, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Penegakan hukum terhadap individu yang diduga melakukan pelanggaran tidak boleh dimaknai sebagai kegagalan program. Sebaliknya, hal ini merupakan bukti bahwa mekanisme pengawasan negara masih bekerja.
Dalam perspektif kelembagaan, keberhasilan reformasi justru ditentukan oleh kemampuan negara memisahkan persoalan personal dengan tujuan strategis program.
Dalam ruang investasi human capital, program MBG seharusnya tidak hanya dilihat sebagai belanja sosial, tetapi memiliki dasar berpikir sistem yang jelas dengan hukum anggaran keuangan negara yang terukur.
Perdebatan mengenai MBG sering kali berfokus pada besarnya anggaran. Padahal, dalam ekonomi pembangunan, program gizi merupakan bentuk investasi modal manusia (human capital investment).
Berbagai studi internasional menunjukkan bahwa program makan sekolah memberikan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan.
Kajian World Bank dan berbagai penelitian global menunjukkan bahwa program school feeding meningkatkan partisipasi sekolah, memperbaiki status gizi, meningkatkan capaian pendidikan, sekaligus menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat lokal.
Bahkan, manfaat ekonomi yang dihasilkan mencakup peningkatan produktivitas jangka panjang, perlindungan sosial, dan penguatan ekonomi pertanian lokal, sebagaimana dijelaskan dalam kajian Rethinking School Feeding (World Bank, 2009). Kajian terbaru An Investment in Children's Future (World Bank, 2025) juga menegaskan bahwa school meals merupakan investasi pembangunan manusia yang memberikan manfaat besar bagi pendidikan, gizi, dan ekonomi.
Program makan sekolah di negara berkembang juga terbukti menciptakan efek berganda ekonomi (multiplier effect). Ketika bahan pangan dibeli dari petani lokal, nelayan lokal, dan UMKM daerah, maka dana pemerintah akan berputar di tingkat komunitas.
Bank Dunia mencatat bahwa pengadaan pangan lokal dalam program makan sekolah mampu meningkatkan pendapatan petani kecil dan memperkuat ekonomi pedesaan.
Dalam konteks Indonesia, MBG berpotensi menjadi instrumen pembangunan ekonomi daerah yang sangat besar. Program ini dapat menghubungkan sektor pertanian, peternakan, perikanan, logistik, dan UMKM dalam satu ekosistem ekonomi nasional.
Pemerintah sendiri menilai MBG memiliki dampak terhadap peningkatan daya beli masyarakat serta aktivitas ekonomi lokal.
Karena itu, reformasi MBG harus difokuskan pada efisiensi dan tata kelola, bukan pada pengurangan tujuan program. Yang perlu diperbaiki adalah mekanisme pelaksanaan, bukan visi pembangunan manusianya.
Belajar dari Negara Lain
Secara historis, program makan sekolah bukanlah gagasan baru. Banyak negara berkembang telah menjadikannya sebagai instrumen pembangunan sejak puluhan tahun lalu.
Brasil merupakan salah satu contoh paling sukses melalui National School Feeding Program (PNAE). Program tersebut tidak hanya memberikan makanan kepada siswa, tetapi juga mewajibkan sebagian bahan pangan berasal dari petani kecil lokal. Kebijakan ini menciptakan sinergi antara pembangunan gizi dan pembangunan pertanian.
India menjalankan Mid-Day Meal Scheme yang menjangkau jutaan anak sekolah. Walaupun sempat menghadapi persoalan tata kelola, pemerintah India memilih melakukan reformasi sistem pengawasan daripada menghentikan program. Hasilnya, program tersebut berkontribusi pada peningkatan kehadiran siswa dan pengurangan kesenjangan pendidikan.
Perlu digarisbawahi bahwa di berbagai negara Afrika, program makan sekolah berkembang menjadi instrumen perlindungan sosial. Pengalaman yang dikaji Bank Dunia menunjukkan bahwa program yang melibatkan masyarakat lokal, orang tua murid, dan komunitas memiliki tingkat keberhasilan lebih tinggi dibandingkan model yang terlalu sentralistik.
Pelajaran utama dari berbagai negara tersebut sangat jelas: program gizi nasional tidak boleh bergantung pada figur, melainkan harus ditopang oleh institusi yang kuat. Ketika terjadi masalah, yang dilakukan adalah reformasi, bukan penghentian.
Implementasi Rasional
Cara-cara sederhana sebenarnya dapat dilakukan untuk memperkuat reformasi dan memperbaiki program MBG ke depan.
Pertama, memperkuat transparansi digital dari proses pengadaan hingga distribusi makanan.
Kedua, memperluas keterlibatan petani, nelayan, koperasi, dan UMKM lokal agar manfaat ekonomi menyebar secara merata.
Ketiga, memperkuat audit independen dan pengawasan publik melalui keterbukaan data.
Keempat, membangun standar keamanan pangan nasional yang ketat guna mencegah kegagalan distribusi maupun kualitas makanan.
Dengan langkah tersebut, MBG dapat berkembang menjadi instrumen pembangunan manusia sekaligus instrumen transformasi ekonomi daerah.
Dalam teori administrasi publik modern, program strategis nasional harus dibangun di atas prinsip rule of law, akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan berlapis.
Tantangan terbesar program besar bukan terletak pada desain kebijakan, melainkan pada potensi moral hazard yang muncul ketika pengelolaan anggaran dan distribusi manfaat tidak diawasi secara efektif.
Pendekatan reformasi hukum MBG harus diarahkan pada pembangunan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi yang memungkinkan keterlacakan seluruh rantai pasok pangan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Model semacam ini telah menjadi praktik umum dalam berbagai program makan sekolah di negara berkembang yang berhasil mempertahankan legitimasi publiknya.
Dalam konteks negara hukum, penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan justru merupakan bagian dari mekanisme koreksi institusional. Program tidak boleh dihentikan hanya karena terdapat masalah dalam implementasi.
BACA JUGA: Danantara dalam Ekosistem Dana Kekayaan Negara
Sebaliknya, momentum tersebut harus digunakan untuk memperkuat tata kelola dan memperbaiki desain kelembagaan agar lebih tahan terhadap penyimpangan.
Dengan demikian, agenda reformasi hukum MBG setidaknya mencakup empat hal, yaitu digitalisasi pengawasan, audit independen, keterbukaan data publik, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan sosial.
====
Penulis Analis, Konsultan dan Kandidat Doktor Universitas Indonesia, Anggota Pengurus Cabang Muhammadiyah Yogyakarta
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

