Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Seorang residivis, Muhammad Arifin Pohan (29), yang ditangkap kembali atas kasus serupa, ternyata diketahui sudah 20 kali sukses beraksi.Puluhan aksi kejahatan itu dilakoni warga Dusun I, Desa Jaharun A Galang, Kecamatan Galang, di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polresta Deli terhadap pelaku.
"Setelah diinterogasi lebih dalam, pelaku diketahui sudah 20 kali beraksi. Bersangkutan 8 kali jambret, 12 curanmor," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK, Jumat (26/3/2021).
Firdaus mengungkapkan, pelaku ditangkap kembali karena mencuri sepeda motor di Lapangan Volley Pasir Prumahan, Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubukpakam, Kamis (25/3/2021).
"Selain puluhan kali beraksi, bandit jalanan ini juga dikenal sadis dengan tidak segan melukai yang menjadi korbannya," jelas mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.
BACA JUGA: Residivis Curanmor di Deli Serdang Kembali Ditangkap
Dalam aksinya, kata Firdaus sejumlah lokasi pelaku bermian tunggal, dan tempat lainnya beraksi bersama pria berinisal D, yang dalam pengejaran petugas.
"Rekannya D, kami sedang buru. Begitu juga dengan penadah hasil kejahatan," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.
Berikut 20 lokasi yang sukses dilakoni residivis tersebut.