Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polisi melakukan rekrontruksi pembunuhan terhadap Djie Goon Gunawan alias Acek, di kediaman korban di Jalan Merbabu, Medan pada 7 Maret 2021. Rekontruksi diikuti 3 tersangka, asal Nias, yang menyewa indekos milik korban. Motiv pembunuhan karena sakit hati kepada korban selaku pemilik indekos.
Ketiga pelaku pembunuhan masing-masing Fauna Sekhi Zamago (20), warga Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Bezi Sokhi Zalukhu (24), warga Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara dan Aper Seven Zalukhu (21), warga Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara.
"Ketiganya melakukan pembuahan itu pada tanggal 7 Maret 2021 sekitar pukul 22.30 WIB, " kata Panit I Pidum Reskrim Polrestabes Medan J Simamora kepada wartawan usai melakukan rekonstruksi 17 adegan pembunuhan sadis itu di Mapolrestabes Medan, Rabu (31/3/2021).
Kata dia, ketiga pelaku ditangkap saat hendak kabur ke kampung halamanny. "Ketiganya ditangkap berdasarkan olah TKP. Dan salah satu pelaku ada berkas bercak darah dan dilakukan pemeriksaan serta pengembangan, selanjutnya ketiga pelaku pembuahan sadis itu tidak dapat mengelak lagi melakukan pembunuhan di kediaman korban," kata J Simamora.
Dalam rekontruksi itu, tersangka Fauna memegang tangan korban dan tersangka Aper Seven menekan korban dengan keras menggunakan kedua tangan, sedangkan Bezi Sokhi langsung naik di atas badan korban dan memukul korban menggunakan tangan kanan ke bagian wajah dan punggung belakang.
"Dari TKP juga petugas mengamankan barang bukti sebuah batu besar. Para pelaku terancam dibui 15 tahun penjara, " terangnya.
Anak korban, Shelly alias Charies (39), mengatakan, orang tuanya dibunuh oleh pelaku karena sakit hati terus dimintain uang indekos oleh korban. "Mereka bertiga sudah telat 2 bulan bayar uang indekos, jadi mereka merasa risih dan berniat membunuh papa saya (korban). Saksinya ada yang mendengar rencana mereka," katanya saat menghadiri proses rekonstruksi.
Padahal, menurut Shelly, papanya itu tidak memaksa para pelaku. Bahkan korban menyarankan pelaku mencicil uang pembayaran indekos itu. Uang indekos per hari Rp 10.000. Ketiga pelaku baru 3 bulan ngekos di tempat korban.
Selain itu, kata Shelly didampingi keluarga lainnya, dugaan motif lain juga sepertinya ada pada para pelaku. Sebab, beberapa minggu terakhir, korban curiga seringnya pencurian HP dan Laptop terhadap penghuni indekos yang lainnya, diduga diperani pelaku.
"Malah pas ditanyakan papa saya, mereka menuduh papa saya yang melakukan. 'Buat apa?' Papa saya menjawab begitu, karena kami orang berkecukupan. Bisa jadi juga papa saya memergoki salah satu dari mereka yang mencurinya," ujar Shelly.