Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan anggaran belanja tambahan sebesar Rp 4,19 triliun tahun ini. Anggaran tersebut bakal digunakan untuk mendukung penyediaan pangan pada masa pandemi COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021.
"Dari usul sebesar Rp 8,43 triliun tersebut Menteri Keuangan melalui surat no.S-39/MK12/2021 tanggal 18 Maret 2021, menyetujui Anggaran Belanja Tambahan untuk Kementan Rp 4,19 triliun," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (8/4/2021).
Anggaran tambahan tersebut rencananya dipakai untuk kegiatan ketersediaan pangan sebesar Rp 3,42 triliun dan kegiatan padat karya sebesar Rp 771,25 miliar. Lebih rincinya dibagi-bagi kepada beberapa eselon I Kementan untuk mengeksekusi rencana tersebut.
"Dirjen Tanaman Pangan Rp 1,95 triliun, Dirjen Hortikultura sebesar Rp 38,03 miliar, Dirjen Perkebunan Rp 337,31 miliar, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 615,31 miliar, Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian sebesar Rp 890,22 miliar, Badan Peneliti dan Pengembangan Pertanian Rp 234,2 miliar, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian sebesar Rp 128,25 miliar," paparnya.
Adapun untuk kegiatannya akan diimplementasikan dalam bentuk kegiatan utama yaitu peningkatan komoditas tanaman pangan, utamanya padi dan jagung serta kedelai, kemudian peningkatan komoditas hortikultura utamanya alpukat, durian, dan lengkeng, peningkatan komoditas perkebunan utamanya tebu, kelapa, kopi, dan lainnya.
Lalu, peningkatan komoditas susu, daging sapi, daging itik, dan kerbau, dukungan alat mesin pertanian dan padat karya. Selanjutnya untuk mendukung dukungan denfarm inovasi teknologi, riset, dan pengembangan inovatif, kolaboratif serta hilirisasi teknologi. Terakhir, dukungan pengawalan dan pendampingan serta penyuluhan dan pelatihan pertanian.
"Kegiatan utama tersebut telah dirancang untuk dilaksanakan di provinsi-provinsi sesuai kebutuhan dan apa yang telah masuk pada Kementan selama ini," sambungnya.
Dengan tambahan anggaran tadi, pagu anggaran Kementan naik dari Rp 15,51 triliun menjadi Rp 19,71 triliun. Demikian pula dengan alokasi anggaran di beberapa eselon I juga ikut mengalami perubahan.
Dirjen Tanaman Pangan menjadi Rp 5,18 triliun, Dirjen Hortikultura menjadi Rp 813,42 miliar, Dirjen Perkebunan menjadi Rp 1,34 triliun, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi Rp 1,99 triliun, Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian menjadi Rp 4,43 triliun, Badan Perlindungan dan Pengembangan Pertanian menjadi Rp 1,47 triliun, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian menjadi Rp 1,21 triliun.
Sedangkan, untuk eselon I lainnya tidak mengalami perubahan dari alokasi awal tahun 2021, yaitu Sekretariat Jenderal Kementan anggarannya tetap Rp 1,66 triliun, Inspektor Jenderal tetap Rp 100 miliar, Badan Ketahanan Pangan tetap Rp 553,38 miliar, dan Badan Karantina sebesar Rp 958,15 miliar.(dtf)