Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Peniadaan kegiatan buka puasa bersama di bulan Ramadan 1442 H, sudah diperintahkan sebelumnya oleh Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Edy Rahmayadi. Dan hal yang sama, juga berlaku untuk open house. Gubernur Sumut sudah memerintahkan agar kegiatan open house atau halal bihalal Idul Fitri 1442 H ditiadakan.
"Tidak, saya sudah perintahkan tidak ada open house, tidak ada buka puasa bersama," kata Gubernur Edy menjawab wartawan usai usai pengarahan Presiden RI kepada kepala daerah se-Indonesia Tahun 2021 secara virtual, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (28/4/2021).
Peniadaan open house maupun buka puasa bersama, menurut Gubernur Edy bukan karena pelit. Namun situasi perkembangan covid-19 di Sumut masih belum terkendali. Sehingga dengan peniadaan itu, diharapkan penyebaran covid-19 semakin terkendali.
"Tetapi bahan-bahan apa buka puasa sesama ini, kita antar kepada orang-orang yang membutuhkan. Saat ini buka puasa di tempatnya masing-masing," pungkas Gubernur Edy didampingi Kadis Kominfo Sumut, Irman Oemar.