Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Definisi 'perempuan' dalam 'Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)' sempat diprotes karena dinilai mengandung makna negatif. Namun, kini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Badan Bahasa Kemdikbud) telah menambahkan subentri bermakna positif pada kata 'perempuan'.
Kepala Bidang Pengembangan Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dora Amalia menjelaskan bahwa definisi 'perempuan' tidak berubah. Redaksi hanya menambahkan gabungan kata berkonotasi positif.
"Definisi 'perempuan' tidak berubah, hanya menambah subentri gabungan kata yang berkonotasi positif untuk perempuan yang itu juga diperkuat dengan korpus. Kami tetap harus mematuhi metode dalam leksikografi," kata Dora, yang juga Pemred KBBI, kepada detikcom, Kamis (6/5/2021).
Dora menjelaskan bahkan pihaknya sempat berkonsultasi dengan Komnas Perempuan terkait hal ini. Redaksi KBBI menerima usulan makna baru ini jika perlu ditambahkan.
"Kami bahkan beraudiensi dengan Komnas Perempuan. Setelah dijelaskan tentang metode pendefinisian dalam KBBI, definisi seperti itu dapat diterima. Bahkan, kami menerima usulan makna baru jika memang ada dan dinilai perlu ditambahkan. Hanya, usulan makna baru belum diterima sampai waktu kami mutakhirkan di bulan April lalu," tuturnya.
Dia pun mengatakan bahwa metode urun daya dalam KBBI sudah tersedia. Pengguna bisa mengusulkan entri baru.
"Metode urun daya (crowd sourcing) dalam KBBI sudah tersedia. Pengguna dapat mengusulkan entri baru atau koreksi terhadap entri yang ada. Usulan tersebut kemudian akan diproses sesuai prinsip dalam leksikografi. Bisa lolos, bisa juga tidak," ungkapnya.
Dilihat detikcom, Kamis (6/5), makna kata 'perempuan' di KBBI memang tidak berubah. Namun, ada entri kata gabungan bermakna positif yang semula tidak ada. Misalnya kata 'perempuan besi' dan 'perempuan adat'.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial, vokalis Barasuara, Asteriska, melayangkan protes sambil memakai kaus yang berisi definisi kata 'perempuan' di KBBI. Aster menilai definisi perempuan di KBBI negatif.
"Coba deh dicek isi kamus, penjelasan kata perempuan di situ negatif sekali dan tidak objektif," tulisnya pada caption-nya melalui akun Instagram-nya, @asteriska_, yang dilihat detikcom, Selasa (2/2/2021).
Definisi perempuan yang dipermasalahkan oleh Aster ialah sebagai berikut:
perempuan/pe·rem·pu·an/ n 1 orang (manusia) yang mempunyai vagina, dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan menyusui; wanita; 2 istri; bini: -- nya sedang hamil; 3 betina (khusus untuk hewan); bunyi -- di air, pb ramai (gaduh sekali);
-- geladak pelacur;
-- jahat 1 perempuan yang buruk kelakuannya (suka menipu dan sebagainya); 2 perempuan nakal;
-- jalan pelacur;
-- jalang 1 perempuan yang nakal dan liar yang suka melacurkan diri; 2 pelacur; wanita tuna susila;
-- jangak perempuan cabul (buruk kelakuannya);
-- lacur pelacur; wanita tuna susila;
-- lecah pelacur;
-- nakal perempuan (wanita) tuna susila; pelacur; sundal;
-- simpanan istri gelap;
Badan Bahasa saat itu mengaku telah mengusulkan kepada tim redaksi KBBI untuk menambahkan entri bermakna positif pada definisi perempuan di KBBI.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Abdul Khak mengatakan usul tersebut sudah secara khusus disampaikan kepada tim redaksi KBBI.
"Saya kemarin secara khusus sudah mengusulkan ke redaksi untuk memasukkan (entri kata) perempuan sutradara, perempuan pengusaha," kata Abdul Khak saat dihubungi, Kamis (4/1/2021). dtc