Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Barat, Kepala Desa Hilidaura, Kecamatan Mandrehe Barat Kabupaten Nias Barat, Sawato Zebua beserta jajaran menggelar rapat untuk menindaklanjuti Program 100 Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat, Selasa (11/05/2021).
Sawato Zebua mengatakan, bahwa program 100 Hari untuk Kebersihan Kantor Kepala Desa sebagaimana Instruksi Bupati Nias Barat wajib disukseskan bahkan sampai kebersihan lingkungan desa juga menjadi gerakan di Desa Hilidaura.
Sebagaimana Hasil Rakor yang telah mereka ikuti, bahwa Desa Wajib mempersiapkan Dokumen untuk Pencairan Dana Desa seperti Dokumen APBDes, Berita Acara Persetujuan Penetapan APBDes, Hibah dan Rencana Anggaran Biaya sudah diselesaikan oleh Desa Hilidaura sejak 2 Minggu yang lalim
"Kita sangat berterimakasih atas Instruksi pak Bupati, bahwa target tanggal 17 Mei Pencairan DD harus sudah selesai, bahkan khusus desa hilidaura sebenarnya, dokumen seperti APBDes dan yang lainnya telah siap dan Telah diserahkan di Dinas PMD," terang Sawato Zebua.
Selain pembahasan tentang tindaklanjut program 100 hari dan instruksi Bupati tentang pencairan dana desa, Desa Hilidaura juga tengah mempersiapkan pendataan SDGS (Sustainable Development Goals).