Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak Desember 2020 telah melakukan pembangunan Pasar Aksara di Jalan Masjid, Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang.
Pasar tersebut merupakan pengganti Pasar Aksara yang terbakar pada 2016 lalu. Sudah lebih dari setahun berjalan, program pembangunan baru 50 %. Sementara target pembangunan rampung Desember 2021 atau 7 bulan kedepan.
Sementara banyak kendala yang ditemukan pelaksana kegiatan saat proses pembangunan mulai dari lahan yang sempit dan sebagainya. Ada potensi pengerjaan molor.
"Ini pembangunan sudah 50 persen. Sesuai perpres 64 tahun 2018. Usul sudah sejak lama, tahun 2018, lalu. Ini pasar dengan pembangun Green Building. Harus dijaga terus dalam pelaksanaan tetap Green building. Target selesai Desember tahun ini," jelas Dirjen Ciptra Karya Kementerian PUPR, Diana Kusuma Astuti, Rabu (19/5/2021).
Kata dia, Pasar Aksara ini, memiliki keunikan. Lahan berada di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan, kepemilikan pengelolaan dan operasional pasar milik Pemerintah Kota Medan. Diana menjelaskan bahwa kedua daerah tersebut sudah melakukan kordinasi sebelumnya.
"Ini lahan, sudah usulan dari Wali Kota Medan yang lama, sebelum pak Bobby. Ini pasar lahannya di Kabupaten Deli Serdang. Tapi, milik Kota Medan. Sudah ada kordinasi antara Deli Serdang dan Kota Medan," jelas Diana.