Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kantor KPU Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di Kecamatan Sei Rampah digeledah oleh Tim Khusus (Timsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (20/5/2021). Informasi dihimpun penggeledahan dilakukan sejak pagi tadi, hingga siang ini penggeledahan masih berlangsung. Kantor KPU Sergai pun dipasangi garis pembatas bertuliskan Kejaksaan RI.
Belum ada keterangan dari Komisioner KPU Sergai terkait penggeledahan tersebut. Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea, mengaku mengetahui peristiwa penggeledahan Kantor KPU Sergai dari media.
Dia sendiri sudah mencoba untuk menghubungi Komisioner KPU Sergai Divisi SDM untuk mencari informasi. "Saya tahu liat di media, masalah apa sudah saya tanyakan ke Komisioner Divisi SDM tidak dijawab, cuma ada pesan WA dari mereka kalau hape ikut disita, jadi belum dapat laporan utuh," ujar Mulia.
KPU Sergai menggelar pada Pilkada 2020. Pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut penuh intrik bahkan dimulai ketika pendaftaran pasangan calon.
Di mana, berkas pendaftaran Soekirman - Tengku Ryan sempat ditolak oleh KPU Sergai dengan alasan dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) telah didaftarkan terlebih dahulu oleh pasangan calon Darma Wijaya - Adlin Umar Yusri Tambunan.