Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Mulai 1 Juni mendatang, transaksi di ATM Link akan dikenai biaya. Perubahan biaya transaksi diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp2.500 dan tarik tunai menjadi Rp5.000. ATM Link adalah semua ATM milik 4 bank BUMN yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN yang berlogo ATM Link. Saat ini sudah terdapat 53.000 ATM Link yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
ATM Link memiliki banyak keuntungan bagi nasabah Bank Himbara. ATM Link juga mudah dijangkau, dengan jumlah ATM 53.000 yang tersebar di seluruh Indonesia dan menjangkau hingga pelosok terpencil di Tanah Air.
Lalu per 1 Juni, cek saldo dan tarik tunai tak lagi gratis di ATM Link. Meski ini komitmen Himbara untuk meningkatkan layanan perbankan yang inklusif, peningkatan keamanan dan kenyamanan, namun apakah ini berpotensi mmerugikan nasabah?
Menurut pengamat ekonomi Sumut, Wahyu Ario Pratomo, mengatakan, memang setiap ada perubahan dalam kesepakatan antara konsumen dan bank terkait dengan bunga atau biaya harus diumumkan kepada nasabah. "Tapi di sini sering sekali tidak dilakukan oleh bank. Jika tidak sebenarnya ini sudah melanggar kesepakatan antara nasabah dan bank ketika kontrak di awal. Jadi nasabah menjadi tidak dirugikan karena bisa mengambil keputusan apakah mereka akan tetap membeli layanan di bank tersebut atau berpindah ke bank lain yg merupakan hak dari nasabah," katanya, Jumat (21/5/2021).
Wahyu memgatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OK) juga seharusnya melindungi nasabah dengan meminta bank transparan memberikan informasinya kepada nasabah. Karena jika tidak dilakukan, maka nasabah akan dirugikan jika menggunakan jasa/produk dari bank terkait.
Ditekankan Wahyu penjual jasa atau produsen apa pun harus menyatakan biaya-biaya yang ditanggung oleh konsumennya. "Jadi harus ada sosialisasi sebelum diterapkan kebijakan tersebut. Dengan begitu, masyarakat akan terhindar dari potensi kerugian saat menggunakan jasa," katanya.