Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Sebanyak 54 bunga hias milik Michael Arthado Hutasoit di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, dicuri oleh maling. Akibat kejadian itu, pemilik mengalami kerugian Rp 18 juta.
Kepada medanbisnisdaily.com, Michael Arthado Hutasoit mengatakan, puluhan bunga hias miliknya yang hilang sudah dua kali terjadi.
Pertama, kata Michael pada Senin (10/5/2021) sekitar pukul 04.32 WIB. Kedua, Minggu (23/5/2021), diwaktu yang sama.
"Pelaku berjumlah dua orang. Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor. Seorang berjaga di luar, sementara yang satu lagi masuk ke dalam kios mengambil tanaman," ujar Michael Arthado Hutasoit dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Senin (24/5/2021).
Michael menyebutkan, aksi maling yang belum diketahui identitasnya tersebut terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV), saat beraksi.
"Kehilangan pertama, sebanyak 35 tanaman hias. Sedangkan kedua, ada 15 hilang. Tanaman yang dicuri jenis Aglonema," sebutnya.
Ketika ditanya sudah membuat laporan ke kantor polisi atas kehilangan, Michael menjawab bahwa dirinya telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
"Kehilangan pertama sudah dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa. Tapi, terkesan lamban menindaklanjuti. Oleh karenanya, kejadian kedua melaporkan ke Polresta Deli Serdang, dengan harapan pelaku segera ditangkap," jawabnya.
Disinggung soal bagaimana hasil penjualan tanaman, Michael mengaku sangat mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19.
"Penjualan sangat sulit di masa seperti ini. Di tambah lagi, kehilangan 54 bunga. Ini jelas sangat rugi sekali. Untuk itu, saya berharap kepolisian Polresta Deli Serdang, dapat memberikan rasa aman bagi pedagang bunga di Tanjung Morawa," pungkasnya.