Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Warga Jalan Wahidin yang protes mengenai rencana pembangunan SPBU Shell meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk turun melakukan peninjauan ke lokasi.
Hal ini dimaksud agar menantu Presiden Jokowi itu dapat mengetahui duduk persoalan, bertemu warga serta melihat kejanggalan sampai akhirnya izin mendirikan bangunan (IMB) terbit meski warga sekitar menolak.
Jones, warga Jalan Wahidin, yang tinggal tepat bersebelahan dengan lokasi pembangunan SPBU Shell, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat keberatan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Kami meminta bapak Wali Kota Medan Bobby untuk meninjau lokasi ataupun datang ke kelurahan. Kami berharap di masa Wali Kota yang sekarang ini mohon ditindak tegas saja oknum-oknum pemerintahan nya yang tidak berlaku sebagaimana perannya di masyarakat. Karena kami warga sana yang langsung merasakan dampaknya," katanya saat menyampaikan protes ke Kantor Kelurahan Pandau Hulu II, Medan Area, Kamis (27/5/2021).
Selain itu, kata dia, warga yang protes juga sebelumnya telah mengirim surat resmi kepada Bobby Nasution. "Bahwa kami yang benar-benar warga di sini sangat menolak pembangunan SPBU tersebut," tegasnya.
Jones mengatakan pada tanggal 20 Mei 2021 lalu pihak Shell kembali mencoba untuk mendirikan plang IMB dan akan melangsungkan pembangunan pada Bulan Juni.
"Saya langsung yang menggagalkan usaha mereka, mereka mau mendirikan IMB itu. Bagaimana orang sudah jelas instruksinya itu tidak dibangun tapi kok malah tetap kekeuh untuk membangun," tuturnya.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pandau Hulu II, Usfan yang menerima protes warga Jalan Wahidin mengungkapkan bahwa permohonan izin untuk pembangunan SPBU Shell masuk sekitar tahun 2020 lalu.
"Dia (pemohon) mengajukan permohonan kepada kami dan juga melampirkan sertifikat serta membuat surat pernyataan akan bertanggungjawab penuh atas masalah yang akan timbul terkait pembangunan tersebut," katanya.
Karena pada saat itu awal pandemi COVID-19, tidak diperbolehkan berkerumun. Maka yang ditugaskan adalah dirinya dan kepala lingkungan. "Makanya kami door to door mendatangi warga, kalau tidak setuju kami berikan juga surat pernyataan tidak setuju (pembangunan SPBU). Ada warga yang tidak setuju, pihak Shell langsung yang turun tangan," ujarnya.