Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Setelah digerebek oleh polisi. Kali ini enam lokasi markas judi tembak ikan di kawasan Jalan Berlian Sari, Lingkungan IV, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor mendapatkan pengawasan dari Polsek Deli Tua dan Polrestabes Medan.
Keenam lokasi markas judi tembak ikan itu masing - masing Barus Billiard Center, negatif ditemukan permainan perjudian tembak ikan, dekat rumah Geklan, negatif ditemukan permainan perjudian tembak Ikan, di rumah Cong-Cong, No 172 negatif ditemukan permainan tembak judi Ikan, rumah makan BPK Sagoli negatif ditemukan permaian perjudian tembak ikan, rumah alm Acek Abeng negatif ditemukan permaian perjudian tembak ikan dan di Gang Florida negatif ditemukan permainan perjudian tembak ikan.
"Markas judi yang meresahkan masyarakat itu dalam pengawasan, apabila beroperasi kita gerebek lagi, " ucap Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Kata Zulkifli, penggerebekan dilakukan dari sumber Laporan Informasi (LI) Nomor : R /LI -33/ V/ IPP.3.3.6/ 2021/ Intelkam.
"Penggerebekannya pada hari Kamis tanggal 3 Juni 2021 sekira Pukul 15.00 WIB di Komplek Berlian Sari Jalan Berlian Sari, Lingkungan IV, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, " tambahnya.
Unit Reskrim Polsek Deli Tua menyampaikan kepada masyarakat manakala ada permainan judi tembak ikan di lokasi tersebut langsung menghubungi Unit Reskrim Delta.
"Kita ingin selalu menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Deli Tua, " jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia ini.