Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Konflik antara PT Dairi Prima Mineral (DPM) dengan masyarakat sekitar, antara lain menjadi pembahasan dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (17/06/2021).
Dalam pertemuan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang juga Ketua Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan, Junimart Girsang, mengungkapkan beberapa.kasus PT DPM dengan masyarakat, yakni kasus penolakan rencana relokasi HKBP Sikhem Sopokomil untuk pembangunan Tailing Stotage Facility (TSF) atau bendungan penyimpanan air sisa proses.
Kemudian kasus PT DPM dengan masyarakat Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga Dairi, kasus PT DPM dengan Rohmalem Baku, dan kasus PT DPM dengan Lembaga Adat Pakpak Sulang Silima Marga Mambo.
Setelah melalui berbagai pendapat dan pembahasan, Junimart Girsang membacakan beberapa rekomendasi, di antaranya agar PT DPM dalam membangun terowongan untuk kepentingan TSF-nya, harus berdasarkan ketentuan yang ada. Jangan sampai membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan agar pembangunan terowongan diperhatikan betul-betul sebab lokasinya berada dalam patahan gempa. Jangan sampai terowongan yang dibangun, yang kemudian misalnya gempa datang, tidak terbayangkan situasinya.
Di lokasi pembangunan terowongan, kata Junimart, rentan terjadi gempa. "Belum lagi banjir bandang yang pernah terjadi, dan banjir bandang terjadi setelah PT DPM berada di sana. Saya tidak mengatakan banjir disebabkan DPM. Tapi setelah DPM itu di sana, terjadi banjir bandang, korban meninggal," ujarnya.
Selain itu, juga harus diperhatikan soal air minum. "Saya sudah turun ke sana pak, nggak bisa diminum, tercemar airnya. Ini bagaimana bapak-bapak dari DPM. Tolong diperhatikan ini pak," ujarnya lagi.
Kemudian perusahaan harus melakukan edukasi soal apa itu PT DPM. Diminta ke PT DPM supaya lokasi gudang bahan peledak, tidak membuat bencana kepada masyarakat. "Itu sangat dekat dengan pemukiman penduduk. Tolong dicatat ya," ujar Junimart.
Terkait dengan gudang bahan peledak itu, Junimart mengatakan agar PT DPM membangunnya di wilayah konsesi perusahaan, atau dalam lahan hutan lindung sebagaimana Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Lindung (IPPKH) yang dimiliki.
"Supaya gudang bahan peledak dibangun di kawasan hutan, jangan di kawasan permukiman. Kita tidak melarang PT DPM ada, tetapi ketika DPM tidak memenuhi aturan, maka kita akan mengganas. Selesaikan masalah dengan masyarakat, selesaikan ganti rugi, selesaikan kerugiab," tegas Junimart.
Selain itu, kerusakan jalan yang timbul akibat operasional PT DPM, juga harus ada perbaikan jalan. "Walaupun sebetulnya ini tanggung jawab kepala daerah, ada Pak Wakil Bupati ini, sudah lebih paham beliau. Tolong Pemkab jangan tutup mata," ujarnya.
Selain kasus PT DPM dengan masyarakat, kasus lainnya seperti antara PT Gunung Raya Utama Timber Idustri (Gruti) dengan masyarakat di Dairi, kasus PTPN IV Bah Jambi dengan masyarakat, kasus mafia tanah di lahan pembangunan Sport Center Sumut, juga dibahas.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, mengapresiasi kunker Tim Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI itu. Menurutmya, kedatangan para wakil rakyat itu sebagai dorongan akan kepastian hukum terkait masalah pertanahan yang banyak mengalami sengketa.
Sehingga persoalan yang ada selama ini, dapat dituntaskan dengan mengurai satu persatu kondisi serta kendala yang dihadapi pihak terkait dalam memberikan keputusan sesuai aturan yang berlaku. Sebab langkah tersebut akan berdampak baik terhadap iklim investasi yang ada di Sumut.
“Tetapi kita juga mengedapankan siapa yang mempunyai hak. Kalau memang rakyat ada di situ, kita pasti akan membela kepentingan rakyat. Tetapi semua ini kan harus kita lihat betul-betul tentang bagaimana kepemilikan lahan. Kita mendengan bahwa beberapa permasalahan sudah selesai ditangani, termasuk oleh Polda Sumut," jelas Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah.
Selain dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, dan para anggota komisi merangkap Tim Kunker Panja, rapat itu juga dihadiri Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kajati Sumut, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, Kepala Kanwil BPN Sumut Dadang Suhendi.
Hadir juga Wakil Bupati Dairi, Jimmy Sihombing, Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi, Staf Ahli Gubernur Sumut, Kaiman Turnip, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut, Basarin Yunus Tanjung, Kadis Kominfo Sumut, Irman Oemar, pihak PT DPM, PT Gruti, dan PTPN IV.