Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Dampak banjir bandang yang terjadi pada tahun 2018 di Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menyebabkan lahan persawahan milik warga di Desa Bongkaras rusak parah.
Hal itu membuat lahan pertanian seluas 3 hektar di Desa Bongkaras sempat tertidur selama 5 tahun, karena tidak bisa diolah akibat tertimbun material tanah, bebatuan batu dan batang pepohonan yang terbawa banjir bandang.
Namun, setelah pihak PT DPM (Dairi Prima Mineral) memperbantukan dan meminjamkan satu unit alat berat, kini lahan persawahan milik warga bisa kembali dikelola untuk ditanami padi.
"Lahan persawahan kami sekarang sudah bisa kembali dikelola dan ditanami padi," kata Maruba Tumanggor, Sabar Pardosi dan Budiarjo Sinaga warga Desa Bongkaras, Sabtu (23/12/2023).
Mereka mengaku hal itu tidak terlepas dari perhatian serius PT Dairi Prima Mineral (DPM) terhadap warga di Desa Bongkaras.
Dengan bantuan alat berat excavator milik PT DPM untuk melakukan normalisasi, lahan persawahan milik warga bisa dicetak kembali. Selain itu, sejumlah akses jalan di sekitaran lahan persawahan juga ikut dinormalisasi.
"Lahan yang dinormalisasi kurang lebih seluas 3 hektar milik 20 kepala keluarga (KK) di dusun 1 dan 4 Desa Bongkaras" sebut ketiganya.
Atas bantuan dan kontribusi positif dari pihak PT DPM tersebut, warga pun merasa sangat senang. Mereka pun berharap tambang PT DPM segera beroperasi.
"Terima kasih PT DPM atas bantuannya, dan kami sangat mendukung agar segera beroperasi," ungkap warga.
Bantuan alat berat untuk menormalisasi persawahan milik warga juga dibenarkan Kepala Desa Bongkaras, Arion Sihaloho.
"Setelah warga memajukan proposal pengajuan peminjaman alat berat melalui pemerintahan desa, pihak PT DPM langsung merespon," ujarnya.
Disebutkannya, selama ini warga sudah mendesak pemerintahan desa agar lahan tidur milik warga terdampak banjir bandang menjadi perhatian serius Pemerintah Dairi untuk dinormalisasi supaya bisa dikelola masyarakat .
Namun, walaupun telah berulang-ulang disampaikan pada saat Musrembang kecamatan, kabupaten, tidak mendapat tanggapan.
"Syukur pihak PT DPM merespon permintaan warga, sehingga warga sudah bisa menam padi sawah," kata Arion.
Arion pun berharap di lain waktu PT DPM bisa kembali memperbantukan alat berat untuk melakukan normalisasi lahan pertanian dan jalan usaha tani di Desa Bongkaras.
Terpisah, Manajer Eksternal PT DPM, Agumsyah didampingi supervisior eksternal, Rangkap Boang Manalu menjelaskan, alat berat excavator untuk normalisasi lahan pertanian sawah itu diperbantukan selama 14 hari.
"Semoga ini bisa bermanfaat bagi banyak warga, sehingga bisa kembali menunjang perekonomian warga," sebut Agumsyah.
Sebagai korporasi yang bertanggung jawab sosial baik di Indonesia maupun di masyarakat pertambangan global, PT DPM berkomitmen untuk menerapkan dan menjaga standar tertinggi untuk perawatan lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, serta tata kelola perusahaan.
"PT DPM mendasarkan hubungannya dengan para pemangku kepentingan atas komunikasi dua arah yang tepat waktu, jujur dan transparan" ujar Agumsyah.