Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan.
Perempuan masih di bawah umur dicabuli oleh seorang pemuda yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online berinisial SN (35), di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Medan. Pencabulan terhadap korban berinisial GA (16) siswi SMA warga Kecamatan Deli Tua ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.
"Laporan Polisi Nomor : LP/1233/ VI/ 2021/ SPKT/ Polrestabes Medan Polda Sumut, tanggal 19 Juni 2021, " ucap kuasa hukum FA, Oloan Butar -butar SH MH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (22/6/2021).
Oloan Butar -butar menjelaskan, pencabulan kepada anak kliennya tersebut terjadi pada hari Jumat, 18 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban memesan taksi online dengan tujuan ke arah kawasan Polonia. Namun di dalam perjalanan itu, seorang driver taksi online itu langsung membawa korban ke arah daerah Padang Bulan.
Di dalam hotel dengan ancaman, korban di cabuli oleh pelaku. "Diduga pelaku melakukan pencabulan lebih dari satu kali, " tambah Oloan.
Tidak itu saja, korban mendapatkan kekerasan fisik dari pelaku. "Tiga kali kepala korban dipukuli. Sebab saat di dalam hotel yang ada di Jalan Padang Bulan Medan itu, korban sempat melawan kepada pelaku bejat tersebut, " paparnya.
Oloan Butar - Butar berharap pelaku pencabulan kepada anak masih di bawah umur itu harus segera diproses cepat oleh pihak Polrestabes Medan. "Segera ditangkap pelakunya masih warga Medan sekitarnya tersebut, " ujarnya.
Selain sudah membuat laporan di Polrestabes, penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan juga telah menyita barang bukti masing - masing, rekaman CCTV dan satu buah celana dalam bercak darah. "Saya harapkan keadilan berpihak kepada klien saya, " terangnya.
Polisi juga sudah mengetahui ciri - ciri pelaku, berambut cepak, kulit putih dan wajah agak ganteng.