Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pendaftaran seleksi terbuka (open bidding) untuk 5 jabatan eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/JPTP) di lingkungan Pemprov Sumut tahun 2021, telah dibuka sejak 25 Juni hingga 6 Juli.
Ada 5 jabatan eselon II yang diseleksi adala Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Umum, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Dari 5 jabatan eselon II yang diseleksi, hanya untuk jabatan Kepala Biro Hukum yang belum ada peminatnya (belum ada mendatar). Untuk 4 jabatan lainnya, masing-masing sudah ada peminatnya.
Panitia Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov Sumut sejauh ini masih membuka pendaftaran sebelum nantinya hasil verifikasi administrasi diumumkan pada 8 Juli 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Faisal Arif Nasution, mengatakan, sejauh ini berdasarkan data yang masuk di Sekretariat Pansel, jumlah pelamar untuk posisi Kepala Biro Umum 4 orang, Biro Perekonomian, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata masing-masing 2 orang.
"Di Biro Hukum sama sekali belum ada, namun mungkin hari ini bisa saja sudah masuk," katanya menjawab wartawan, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (02/07/2021).
Pihaknya menyebut, sesuai pengumuman Pansel Eselon II Pemprov Sumut sebelumnya, jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada pelamar yang mendaftar di salah satu jabatan yang dibuka, maka tahapan tersebut dapat diperpanjang.
"Nanti kita hitunglah, tergantung kesepakatan pansel. Namun sejauh ini saya belum mendapatkan kepastian (jabatan eselon II) yang kosong. Mungkin kawan-kawan masih menyiapkan berkas untuk itu. Masih ada waktu sehari-dua hari lagi," pungkasnya.
Begitupun, Faisal sebelumnya mengungkapkan, adapun alasan pansel tidak membuka semua seleksi jabatan eselon II tersebut, lantaran ada rencana perampingan organisasi yang tengah diajukan kajiannya ke DPRD Sumut.
"Misal perumpunan pertanian ada peternakan dan perkebunan, untuk efisiensi kan lebih baik digabung, sedang dibuat kajiannya oleh Biro Organisasi dan segera dibahas di DPRD. Dimungkinkan pula misal Balitbang bergabung dengan Bappeda, PSDA dengan Bina Marga," katanya, Minggu (27/06/2021).
Saat ini, ungkap dia, kajian tersebut masih dimatangkan oleh Biro Organisasi untuk nantinya dibahas bersama-sama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut.
"Ya, karena mereka perlu skor untuk anjab (analisis jabatan/ABK-nya), biar gak buru-buru jadi biar nanti pada saat dibahas DPRD sudah lebih lengkap," pungkasnya.
Seleksi administrasi dilakukan 6-7 Juli 2021 dan hasil seleksi administrasi diumumkan pada 8 Juli 2021. Bagi yang lulus seleksi administrasi, mengikuti ujian tertulis dan penulisan makalah pada 12 Juli 2021.
Hasil ujian tertulis dan pengumuman makalah diumumkan pada 15 Juli 2021. Mereka yang lulus di tahapan itu, langsung mengikuti assessment test pada 16-17 Juli 2021.
Kemudian dilanjutkan ke tahap selanjutnya presentase makalah dan wawancara pada 23, 24, 26 dan 27 Juli 2021, lanjut ke penilaian akhir 28-31 Juli 2021, serta laporan dari hasil seleksi diserahkan kepada Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah pada 2 Agustus 2021.