Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rencana pemilik menjual Medan Club, ditanggapi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Ia mengungkap rencana Pemprov Sumut membeli Medan Club.
"Kalau itu memang mau dijual, itu tak boleh orang lain, harus pemprov," ujar Gubernur Edy kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (09/07/2021).
Ia menyebutkan beberapa alasan Pemprov Sumut ingin membeli Medan Club dengan luas lahan 1,3 ha itu. Pertama adalah karena lokasi Medan Club bersebelahan dengan Kantor Gubernur Sumut. "Kalau nanti Medan Club seluas 1,3 ha dimiliki Pemprov Sumut, berarti seluruh kantor dinas bisa ditampung di situ. Satu atap," ujar Edy.
Alasan lainnya karena tak ingin Kantor Gubernur Sumut yang merupakan rumah besarnya Pemprov Sumut itu, dikelilingi gedung-gedung yang tak mencitrakan aura positif. "Yang kedua kalau itu dibeli pihak lain, terus dibikin jadi mall, hotel, tempat hiburan, kacau itu. Masa kantor berseberangan dengan, kalau ada live music kan jadi salah," ujarnya.
Ia mengatakan Pemprov Sumut sudah melakukan komunikasi awal terkait rencana pemilik menjual Medan Club. Bahkan Pemprov Sumut, sebut Edy, diminta pemilik membuatkan surat resmi pembelian agar dibahas pemilik yang jumlahnya sekitar 200 orang tersebut. "Nanti kalau memang iya, hitunglah appraisal. Kalau memang apraisal berapa, nanti kita cek uang Pemprov berapa. Kalau memang bisa 2022, ya berapa bayar dulu. Kalau bisa 2023, ya 2023 kan begitu itu," pungkasnya.