Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Kebijakan pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 kabupaten-kota di luar Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kota Medan, merupakan upaya untuk menekan penyebaran COVID-19.
Imbauan itu disampaikan Bobby Nasution di Mapolda Sumut usai acara apel kesiapan vaksinator tambahan yang dilanjutkan dengan rapat PPKM Darurat, Sabtu (10/7/2021).
Inti dari PPKM Darurat, ujarnya, adalah bagaimana prokes 5M semakin dapat disosialisasikan dan dipatuhi masyarakat. Selain itu, Pemko Medan akan terus melakukan testing, tracing, dan treatment (3T).
Bobby juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah melakukan penyekatan di lima pintu masuk ke Kota Medan atau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai serta lima titik di pusat kota Medan. Penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat baik yang akan memasuki Kota Medan ataupun masyarakat di dalam Kota Medan itu sendiri.
"Mulai dari tadi malam penyekatan sudah kita lakukan baik itu dipintu masuk ke Kota Medan ataupun di inti Kota Medan sendiri," tuturnya.
Sedangkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, yang hadir memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Langkah tersebut di antaranya melakukan penyekatan daerah, melakukan pembatasan kegiatan baik formal maupun non-formal, dan pembatasan operasional pusat perbelanjaan dan restoran.
"Kepada masyarakat patuhi semua peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, tetap jaga protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19 khususnya varian Delta," ujar Edy.
Sebelumnya Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam arahannya pada apel kesiapan vaksinator tambahan mengatakan, upaya yang telah diambil dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19 di wilayah Sumatra Utara di antaranya melakukan operasi Yustisi untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa menjaga diri adalah cara paling jitu menghindari COVID-19. Selanjutnya, melakukan operasi penegakan hukum terkait dengan ketaatan pelaku usaha untuk memperhatikan protokol kesehatan serta melakukan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di zona merah dan orange di wilayah Sumut.
"Langkah lainnya yang kita lakukan adalah bagaimana kita mempercepat vaksinasi COVID-19 terhadap masyarakat kita dengan melakukan penambahan tenaga vaksinator di wilayah Provinsi Sumut. Target untuk masyarakat yang divaksin di Sumut sebanyak 9.400.118 orang. Karena itu kita harus terus bekerjasama mensukseskan program pemerintah dalam hal pelaksanaan vaksinasi di Sumatera Utara," ujarnya.