Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Penyekatan di pos terpadu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jalan Lintas Medan-Tanjung Morawa, mulai diperketat. Di mana, puluhan pengendara yang tidak berkepentingan dan tidak memakai masker saat hendak keluar melintas di pos terpadu terpaksa harus diminta untuk putar balik.
"Di hari keempat operasi penyekatan, kami memutarbalikkan 97 kendaraan terdiri dari roda dua dan empat," ujar Kasatlantas Polresta Deli Serdang, Kompol Sri Lestari Widodo SE ditemui di pos terpadu, Kamis (15/7/2021).
Menurutnya, hasil penyekatan sampai dengan hari ke empat, banyak pengguna jalan yang masih belum mentaati peraturan.
"Satu persatu pengendara yang melintas di pos terpadu diberhentikan lalu diperiksa dokumen kelengkapan berkendara. Kami menemukan masih saja sejumlah pengemudi baik roda dua dan empat tidak memakai masker dan melakukan perjalanan tak begitu kepentingan. Oleh karenanya, diputarbalikkan. Ada pula yang diperbolehkan melintas karena masyarakat bekerja di Deli Serdang, hendak pulang ke rumahnya di Medan," ujarnya.
Widodo mengimbau kepada masyarakat terkhusus bertempat tinggal di Deli Serdang yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar tetap di rumah saja.
"Tujuannya untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19," pungkas mantan Kabag Ops Polres Simalungun ini.