Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbksnisdaily.com - Medan. Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan pada 12 Juli 2021, pengusaha kafe, rumah makan dan warung kopi mulai lunglai. Bahkan, sebagian gulung tikar karena bangkrut. Pendapatan yang ada tidak cukup menutupi biaya operasional. Pasalnya, pengunjung sepi.
"Hidup di masa PPKM Darurat ini hanya bisa makan sehari-hari. Pergerakan pendapatan maupun untung tidak dapat sama sekali. Omset penjualan mie Aceh hanya tersisa 15%. Bukan untung namun terpuruk," papar pengelola Cafe Bang AM, di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Wandi kepada wartawan, Sabtu (17/7/2021).
"Sama saja seperti tutup, pendapatan saja cuma 10%, paling besar 15%, " katanya.
Anjloknya pendapatan karena selama PPKM darurat pengunjung tidak boleh nongkrong di warung dan rumah makan. Pengunjung hanya boleh pesan untuk dibawa pulang.
"Kalau terus begini, banyak yang menjadi pengangguran dan miskin di Kota Medan, " kata Wandi.
Menurut Wandi, dengan pendapatan 10%, tidak bisa memberi makan anak-istri, belum lagi tagihan listrik, air dan sebagainya.
Sementara itu, pengusaha Rumah Makan Ketty di Jalan H Muhamad Said, Medan Kak Ketty mengaku saat ini merasa hidup di zaman krisis moneter pada tahun 1998.
"Bukan untung yang didapat, tagihan utang semakin banyak. Makanan yang dijual tidak laku dan basi. Hanya bisa take away sama saja membunuh usaha rumah makan, " jelasnya.
Dirinya terpaksa menutup usaha rumah makannya. "Bagus tutup daripada dipaksa tutup tim tugas Covid - 19 dari pihak Kecamatan Medan Timur," imbuhnya.