Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang stimulus berupa diskon listrik hingga Desember 2021. Diskon ini di antaranya diberikan untuk pelanggan golongan rumah tangga 450VA dan 900VA subsidi.
Meski diperpanjang, besaran diskon ini tak sebesar di awal-awal pandemi COVID. Sebagaimana diketahui, mulanya diskon listrik yang diberikan 100% untuk pelanggan 450VA dan 50% untuk pelanggan 900VA subsidi.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari menerangkan, diskon ini dipangkas karena pemerintah melihat ekonomi sudah mulai tumbuh. Pada periode perpanjangan ini, pelanggan 450VA diberikan diskon 50%, sedangkan 900VA subsidi diberikan diskon 25%.
"Jadi untuk tahun 2020 itu misanya untuk 450 VA mendapat 100%, mulai bulan April, Maret 2021. Mulai April menjadi 50% dengan pertimbangan memang saat itu pertumbuhan sudah mulai meningkat, pertumbuhan ekonomi sudah mulai meningkat sehingga memang diskon tarifnya tidak diberikan full 100% tetapi 50% untuk golongan rumah tangga 450 VA," katanya dalam webinar FMB9, Kamis (29/7/2021).
Pemerintah sendiri tercatat beberapa kali memperpanjang program stimulus ini. Diskon listrik terakhir diperpanjang sampai Desember 2021.
"Kemudian ini awalnya memang sampai triwulan II, kemudian diperpanjang menjadi triwulan III, dan terakhir dari siaran pers dan konferensi pers Bu Menteri Keuangan dan Bapak Menko Marves di perpanjang stimulus listrik sampai Desember 2021," terangnya.
Sebagai tambahan, adapun realisasi anggaran untuk stimulus listrik ini di tahun 2020 sebesar Rp 13,15 triliun. Stimulus diberikan kepada 33,03 juta pelanggan.(dtf)