Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Toba Pulp Lestari Tbk atau TPL, selaku perusahaan yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sangat terbuka untuk menyelesaikan setiap persoalan terkait dengan berbagai isu yang muncul. Perusahaan menjalankan kegiatan operasional secara legal berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah, yang meliputi izin operasional, izin investasi, dan izin kehutanan.
Direktur PT Toba Pulp Lestari Tbk, Jandres Silalahi, dalam keterangannya, Sabtu (7/8/2021), mengatakan, TPL konsisten untuk selalu memperhatikan aspek lingkungan sosial dan ekonomi masyarakat setempat, yang menjadi lokasi operasional perusahaan. "Hingga saat ini, Toba Pulp Lestari telah menyerap tenaga kerja sebanyak total 8.956 orang. Jumlah itu terdiri dari karyawan langsung sebanyak 1.230 orang tenaga kerja (77,8% merupakan Suku Batak). Adapun karyawan tidak langsung mencapai 7.726 orang. Mereka merupakan bagian dari 267 badan usaha lokal yang bermitra dengan TPL," ujarnya
Jandres mengatakan, perusahaan memiliki perhatian yang besar terhadap kelestarian lingkungan. Salah satu yang dilakukan adalah dengan melakukan audit menyeluruh terhadap dampak lingkungan atas operasional perusahaan. Dalam kaitannya dengan tudingan pencemaran Danau Toba, TPL memastikan bahwa lokasi perusahaan berada di bawah elevasi Danau Toba. Sehingga tidak mungkin limbah perusahaan mengalir ke Danau Toba dan menyebabkan kerusakan lingkungan perairan danau.
"TPL selalu memastikan limbah produksi, baik cair maupun gas, ditangani secara ketat sehingga tidak berdampak pada lingkungan. Perusahaan juga mengambil pendekatan holistik untuk konservasi hutan alam dengan melakukan penilaian Stok Karbon Tinggi (HCS) dan Nilai Konservasi Tinggi (HCV) pada setiap daerah baru yang ditargetkan untuk pengembangan," jelasnya.
Perusahaan tidak akan melakukan pengembangan terhadap daerah yang masuk kategori HCS dan HCV yang dalam hal ini adalah kawasan hutan lindung.
Jandres juga mengatakan bahwa perusahaan selalu bekerjasama dengan pemangku kepentingan setempat baik dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan wanita maupun aparat pemerintah terkait. Toba Pulp Lestari telah berhasil menyelesaikan sejumlah isu sosial yang terkait dengan lahan dengan berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku
TPL juga berhasil melakukan penyelesaian masalah melalui program kerjasama kemitraan terhadap 10 klaim lahan yang telah didaftarkan di KLHK Toba Pulp Lestari bersama-sama dengan tokoh pemerintah dan masyarakat setempat telah berhasil menyelesaikan 9 dari klaim tersebut melalui program kemitraan baik berupa tanaman kehidupan maupun tumpang sari (intercrop).
"Pendekatan kemitraan ini merupakan solusi terbaik karena terbukti memberi manfaat yang berkelanjutan dan pasti, khususnya buat masyarakat, pemerintah setempat maupun negara," jelasnya.
TPL juga konsisten mengalokasikan dana untuk Community Development (CD)/Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 1% dari pendapatan bersih, dimana dana tersebut dialokasikan untuk pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Dana itu digunakan untuk pendidikan dan budaya, investasi sosial, dan kemitraan.
Dalam rangka kemitraan, upaya yang dilakukan perusahaan adalah melakukan kerja sama kemitraan bisnis dengan masyarakat lokal dan memberikan pelatihan ketrampilan kepada masyarakat dan juga memberikan modal usaha.
Jandres mengatakan, atas pencapaian tersebut, perusahaan berhasil meraih tiga Indonesia CSR Award (ICA) tahun 2020 yang diselenggarakan Corporate Forum For Community Development (CFCD) bekerja sama dengan BSN dan Kemenko PMK. Tiga penghargaan tersebut adalah Platinum Award di bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Keterampilan, serta 2 lagi di bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Kesehatan.