Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satu dari lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) yang terjaring razia PPKM di salah satu hotel di Kota Kisaran, Sabtu (07/08/2021) dinihari adalah, kader Partai Golkar. Ia adalah Khoirul Anwar Panjaitan.
Adapun kelima anggota dewan itu diketahui positif narkotika berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan Sat Narkoba Polres Asahan.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Partai Golkar Sumut, Musa Rajekshah, mengaku masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian atas kasus yang menimpa kadernya tersebut.
Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah, yang juga Wakil Gubernur Sumut itu pun mengaku belum mengetahui kelanjutan dari status hukum Khoirul Anwar Panjaitan.
"Ini masih proses hukum. Kita tunggu dari kepolisian apa status dari pada yang kemarin razia PPKM di Asahan. Kita tunggu saja hasilnya dari kepolisian," ujar Ijeck menjawab wartawan di Medan, Senin (09/08/2021).
Namun Ijeck menegaskan partainya tidak akan tinggal diam dalam setiap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan kader. Masing-masing kader dan pengurus pastinya harus berani menerima konsekuensi atas setiap perbuatan yang dilakukan.
"Yang pastinya kalau kita dari Partai Golkar, siapa pun itu kalau dia memang menyalahi aturan dan melanggar hukum dan sudah dispastikan, secara keputusan oleh aparat penegak hukum bersalah. Ya harus mengikuti dan bertanggung jawab," tegasnya.
Terkait sanksi, Ijeck mengaku masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan aparat kepolisian. Ia tak ingin gegabah dalam menjatuhi sanksi. "Di internal kita ada sanksi-sanksi. Nanti kita lihat dulu kesalahannya. Kan belum nampak apa. Setelah nanti kesalahan terlibat apa baru kita lihat," ujarnya.
Pihaknya pun, belum akan membentuk tim hukum, terhadap kasus yang menimpa Khoirul Anwar Panjaitan. Tetap menunggu perkembangan dari kepolisian. "Nanti kita lihat dulu saja. Kan saya tak mau gegabah. Kalau dia besalah, tapi kita tetap namanya anggota pasti tetap apa yang memang haknya kalau tak bersalah akan kita bantu untuk penegakkan hukum yang sebenarnya," pungkasnya.