Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Warga yang terpapar covid-19 bergela ringan (Orang Tanpa Gejala/OTG), disarankan tidak menjalani isolasi mandiri di rumah, apalagi tanpa pendampingan dokter atau tenaga kesehatan lainnya.
Sebaliknya warga yang terpapar covid ringan, disarankan menjalani isolasi terpadu di Asrama Haji Medan. Sejak Selasa (10/08/2021), Asrama Haji dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat oleh Pemprov Sumut.
"Kami menganjurkan di Isoter (isolasi terpadu), tapi juga tidak melarang di Isoman (isolasi mandiri). Asal ketentuannya dia penuhi," ujar Pelakasana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah, di Medan, Rabu (18/08/2021).
Mengapa harus isoter di Asrama Haji, menurut Aris karena penanganannya terpadu di Asrama Haji. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur pasien bergejala ringan di sana, masih sedikit.
Ia menyebutkan, dari kapasitas 400 tempat tidur di Isoter Asrama Haji, baru terisi sekitar 30-an atau sekitar 8%. Pasien yang mengisi Isoter Asrama Haji, sementara masih pindahan dari RS GL Tobing Tanjung Morawa.
Lebih lanjut dijelaskan Aris, bukan tidak bisa pasien bergejala ringan menjalani isolasi mandiri di rumah. Hanya saja, tempatnya harus memenuhi persyaratan dan ada pendampingan medis.
"Pertama harus ada pendampingan dari nakes. Rumahnya harus memenuhi syarat untuk Isoman. Jangan orang di rumahnya eamai, dia mau Isoman di sit. Kalau kamarnya cuma satu, orangnya di dalam ada 10 di rumah, mana kita kasih Isoman," jelas Aris.
Sedangkan, bila pasien tinggal di dalam suatu tempat hanya seorang diri, maka Isoman boleh dilakukan. "Asal ada pendampingan dari nakes. Nakes melakukan pengecekan terjadwal. Dia juga harus tau status kondisi dia setiap hari. Misalnya dia harus punya alat Oximeter (pengukur kadar oksigen dalam darah). Jadi kalau kadar oksigen dalam darahnya cuma 70 persen, kita jemput," sebutnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, meresmikan Asrama Haji sebagai tempat isolasi terpusat, Selasa (10/08/2021). Gubernur Edy mengatakan Asrama Haji hanya diperuntukkan untuk penanganan pasien covid bergejala ringan.
Jika kondisi pasien yang bergejala ringan naik menjadi sedang bahkan berat, maka kata Edy, pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan covid. Sebaliknya jika pasien berat dan sedang sudah dalam kondisi ringan (menuju sehat), dirawat di Asrama Haji.