Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Polisi menemukan narkoba saat menangkap pencuri sawit di Desa Rumah Deleng, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/9/2021).
Lestra Barus, pria berusia 31 tahun ini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bangun Purba, Polresta Deli Serdang. "Personel saat menangkap bersangkutan atas kasus pencurian sawit ditemukan 27 klip plastik yang tiga di antara berisi sabu-sabu dari kantong celana pelaku," Kapolsek Bangun Purba, AKP Soedarjanto, Kamis (9/9/2021).
Kini, kata Soedarjanto pelaku bersama barang bukti narkoba sudah dilimpahkan ke Polresta Deli Serdang. "Kami sudah serahkan pelaku ke Satreskoba guna proses hukum lanjut," pungkasnya.