Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Lapas Narkotika IIA Langkat deteksi dini di kamar-kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dengan membersihkan jaringan arus listrik yang tidak sesuai aturan/tidak berguna. Hal ini terkait kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tanggerang yang mengakibatkan 44 orang meninggal dunia.
"Pemeriksaan di kamar huniaan, menindaklanjuti instruksi Kakanwil Sumut, dengan tujuan melakukan deteksi dini, mengecek instalasi listrik, melakukan penertiban jaringan listrik yang tidak sesuai ketentuan. Hal itu guna pencegahan terjadinya korsleting hubungan arus pendek pada blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat," kata Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Alexander Lisman Putra, AMD IP SH MH, Kamis (9/9/2021)
Dikatakannya, Lapas juga mengimbau keseluruh jajaran selalu meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan kontrol ke lingkungan blok hunian.
"Kita juga sudah memberi imbauan kepada seluruh warga binaan untuk saling menjaga kebersihan di blok hunian dan memperhatikan instalasi listrik guna keselamatan bersama. Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtib, terlepas kejadian di Lapas Tangerang yang terbakar akibat hubungan arus pendek," katanya.