Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengakui belum bisa memberikan yang terbaik untuk Sumut. Hal itu ia ungkapkan kepada wartawan sebagai refleksi 3 tahun ia dan wakilnya Musa Rajekshah (Ijeck) memimpin Sumut.
Pengakuan Gubernur Edy itupun dapat dipahami, karena menurut DPRD Sumut, pengalokasian anggaran pembangunan Sumut 2018-2021 tidak berbasis data, tidak berdasarkan pemetaan persoalan dan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut terungkap pada Sidang Paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (22/9/2021)
“Fakta-fakta rusaknya hamparan data tersebut menggiring kami untuk berpendapat bahwa alokasi anggaran dari tahun ke tahun di Sumut selama 2018 – 2021 tidak berdasarkan pada pemetaan persoalan dan kebutuhan masyarakat yang berangkat dari hamparan data yang valid. Pendapat ini menjadi benar adanya seiring dengan permintaan maaf saudara gubernur yang belum memberikan yang terbaik," kata juru bicara Fraksi PDIP DPRD Sumut, Penyabar Nakhe membacakan naskah pendapat akhir Fraksi PDIP yang ditandatangani Ketua Fraksi Mangapul Purba dan Sekretaris Fraksi Syahrul Effendi Siregar.
Sejatinya, evaluasi anggaran dari tahun ke tahun, kata Penyabar, telah memberikan hamparan data yang cukup banyak, ditambah data-data yang diberikan anggota DPRD Sumut hasil kunjungan kerja dapil, reses dan kegiatan-kegiatan lain yang telah disampaikan pada berbagai kesempatan di rapat-rapat DPRD bersama Gubsu maupun perangkat Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu)
Hamparan data itu, lanjut Penyabar, dapat menjadi jalan untuk Pemprovsu untuk melakukan pemetaan terhadap persoalan dan kebutuhan masyarakat. Berangkat dari pemetaan itu maka alokasi anggaran pembangunan dapat disesuaikan dengan persoalan dan kebutuhan masyarakat, seperti pertanian, pendidikan, kesahatan dan fasilitas umum. Dengan demikian alokasi anggaran pembangunan benar-benar bisa menjawab berbagai persoalan dan bisa menyentuh kebutuhan masyarakat real masyarakat Sumut.
Fraksi PDIP menuding Gubernur Edy sering merusak hamparan data saat memberikan jawaban-jawaban normatif dan apologatif atas pertanyaan persoalan dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan anggota DPRD Sumut.
“Jawaban-jawaban normatif dan sangat apologatif tersebut berakibat pada rusaknya hamparan data yang seharusnya bisa didapati secara paripurna dari bandingan data yang diberikan oleh saudara gubernur. Banyak contoh rusaknya hamparan data yang diakibatkan dari hal itu, seperti data potensi learning loss dalam dunia pendidikan, jumlah pasien covid-19, data kemiskinan, data pengangguran, ruas dan panjang jalan yang rusak, dan lain sebagainya,” tegas Penyabar.
Fraksi PDIP berharap Gubernur Edy dan seluruh perangkatnya tidak mengulangi kesalahan yang sama untuk dua tahun sisa jabatannya dan mengajak gubenur duduk bersama melakukan pemetaan persoalan dan kebutuhan masyarakat untuk menyusun alokasi anggaran pembangunan ke depan agar di dua tahun terakhir masa jabatan periode pertama gubernur benar-benar tepat sasaran. Menurut Fraksi PDIP keberhasilan pembangunan di dua tahun terakhir akan membuka peluang kepada Edy Rahmayadi untuk mendapatkan dukungan maju kembali sebagai calon Gubernur Sumut untuk periode kedua.
“Kami meyakini bahwa ada keinginan dari saudara gubernur untuk melanjutkan masa kerjanya pada periode kedua yaitu periode tahun 2024-2029. Mohon maaf kami bila hal itu salah dan kami berharap itu tidak salah. Tentunya kami akan memberikan apresiasi dan mungkin saja dukungan atas keinginan untuk melanjutkan pada periode kedua, dengan syarat bahwa di dua tahun anggaran tersisa masa kerja periode pertama saudara gubernur benar-benar berangkat dari data dan pemetaan yang sesuai dengan persolan dan kebutuhan masyarakat Sumut," pungkas Penyabar.