Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta mempercepat proses administrasi pembiayaan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Karena, saat ini pembiayaan sudah dapat lebih cepat disalurkan BPKAD setelah administrasi dilengkapi dan diselesaikan oleh Dinkes.
"Biaya pemakaman pasien Covid-19 cepat disalurkan," kata Sekdakab Langkat dr Indra Salahudin dalam rapat membahas vaksinasi dan penyaluran pembayaran biaya pemakaman pasien Covid-19, Selasa (22/9/2021).
Indra Salhudin juga meminta, kepada para Camat se Langkat, menepis isu miring soal biaya tambahan pemakaman Covid-19. Serta menginformasikan tidak ada lagi pemakaman dimalam hari, kepada masyarakat.
"Tidak ada itu biaya tambahan yang harus di keluarkan dari keluarga pasien Covid-19, dan dilarang melakukan pemakaman dimalam hari. Diintruksikan kepada Camat, agar para Camat tetap memantau informasi terkait penanganan dan perkembangan Covid-19 di masing-masing wilayahnya. Pesan Bupati, perlunya percepatan vaksinasi, sebab Langkat masih mencapai 11% dari target. Dan Dinkes terus memantau ketersediaan dosis vaksin yang sudah ada, lalu dipisahkan antara dosis 1 dan dosis 2, sambil menunggu penambahan kekurangan vaksin dari pusat," katanya lagi.
Plt Kadis Kesehatan Langkat, dr Juliana meminta agar personil Satgas Covid-19 tingkat kabupaten ditambah. Agar penanganan kasus Covid-19 dan vaksinasi dapat menjangkau sampai tingkat kecamatan dan desa dengan cepat.
"Pelaksanaan vaksinasi memerlukan personel tambahan," kata dr Juliana.
Ia juga meminta agar pihak kecamatan dan Puskesmas cepat dan lengkap dalam memberikan data administrasi agar pembiayaan pemakaman pasien Covid-19 bisa cepat disalurkan.
Satu pemakaman biayanya Rp 1,4 juta. Jadi data regulasi penjabaran biaya pemakaman senilai Rp 1,4 juta itu, perlu dipaparkan dengan jelas.