Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Langkat. Pemkab Langkat bekerjasama dengan perwakilan BPKP Provinsi Sumatra Utara, Rabu (6/10/2021), menggelar sosialisasi pengukuran indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK).
Acara dihadiri pengendali teknis bidang investigasi BPKP Sumut, Alam Tarigan, dan nara sumber dipimpin Maya Afrida Sirait, selaku ketua tim bidang investigasi BPKP Sumut, dan para pimpinan perangkat daerah Pemkab Langkat.
Inspektur Pemkab Langkat, Amril, menegaskan, pentingnya sosialisasi dan workshop IEPK kepada seluruh perangkat daerah di Langkat. Guna meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuan untuk diterapkan pada tata kelola pemerintah agar menekan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Sebab Pemkab Langkat melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan menerapkan fundamental, terdiri dari 5 aspek; akuntabilitas, transparansi, independensi, koordinasi dan partisipasi," kata Amril.
Guna mewujudkan misi Bupati Langkat, kata Amril lagi, ada 5 menciptakan reformasi birokrasi dalam mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Jadi untuk mewujudkan itu, kata Amril, memerlukan kerja sama yang solid dengan semua tingkatan. Mulai Dinas, Badan, Kantor, Kecamatan sampai pemerintah Desa/Kelurahan. Guna membangun sistem tepat sasaran, untuk meminimalkan penyelewengan yang mungkin terjadi.
"Semoga melalui workshop IEPK ini, kita semakin lebih paham dan mengerti. lEPK adalah model pengukuran efektivitas pengendalian korupsi diinstansi dan badan usaha pemerintah. Sebagai upaya mengkuantifikasi kemajuan pengelolaan risiko korupsi didalam organisasi," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan melalui framework penilaian penyelenggaraan SPIP, berdasarkan peraturan badan pengawasan keuangan dan pembangunan RI No.5 Tahun 2021, tentang penilaian Maturitas (kematangan) penyelangaraan sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi pada kementerian lembaga/pemerintah Daerah.
Hal tersebut tercakup kedalam 4 unsur. Pertama sistem pengendalian intern pemerintah itu sendiri. Kedua, manajemen risiko indeks (MRI). Ketiga, indeks efektifitas pengendalian korupsi (IEPK). Terkahir melalui Kapabilitas APIP, katanya.